Bangli,PersIndonesia.Com- Tim penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali yang dipimpin I Wayan Sugiada melakukan penilian terhadap Desa Awan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Turut mendampingi pada kesempatan tersebut Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangli, I Made Rentin, Selasa (22/10/24).
Baca Juga : Percepat Pelayanan, Rumah Tahanan Bangli Optimalkan ‘SiWayan Tegas”
Pada kesempatannya, Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin memberi apresiasi atas komitmen Desa Awan dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih. Menurutnya penting untuk melakukan upaya pencegahan korupsi dan pembangunan budaya anti korupsi ditingkat Desa.
Dengan penilaian ini, diharapkan Desa Awan dapat menjadi contoh bagi Desa-Desa lain dalam upaya mewujudkan Desa yang bebas dari korupsi.
“Korupsi merupakan musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama”, ujar I Made Rentin.
ia juga menambahkan Desa Antikorupsi merupakan sebuah program pencegahan korupsi pada Pemerintahan Desa melalui 5 indikator yang meliputi, Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal.
Kegiatan ini tidak hanya bagi Aparatur Desa yang menjalankan sistem Pemerintahan Desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di Desa, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter Desa.
“Hal ini dapat dilakukan dengan menempatkan integritas antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari”, ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan Tim Replikasi Desa Antikorupsi Bali yang juga Inspektur pada Inspektorat Bali, I Wayan Sugiada, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian Desa Awan. Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Bangli untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang transparan dan bebas korupsi.
Baca Juga : Terapkan Sistem Digital, Personil Polres Bangli Mulai Dipasangi Camera Body Worn
Program perluasan Desa Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan Integritas dan Akuntabilitas pada Pemerintahan Desa dengan terus mengedepankan nilai antikorupsi.
“Program ini tidak hanya menghasilkan Desa Anti Korupsi, namun juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan keterlibatan dalam proses pembangunan baik di tingkat Desa maupun di tingkat Kabupaten”, pungkasnya. (DB)






