PersIndonesia.Com,Bangli- Parahnya dampak semburan belerang di kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani mengakibatkan kematian ikan besar-besaran. Bahkan jumlah ikan yang mati sampai tak dapat dihitung mengambang di perairan umum dan Karamba Jala Apung (KJA) milik pembudidaya ikan.
Fenomina kematian ikan secara masal ini tentunya berdampak secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat dan juga lingkungan. Dimana ikan-ikan yang mati semakin lama akan berbau sehingga menimbulkan polusi.
Baca Juga : Kematian Ikan Membludak Pasca Semburan Belerang Merebak di Danau Batur
Menurut Anggota DPRD Bangli, I Nyoman Muliawan, semburan belerang merupakan fenomina yang terjadi setiap tahun, yakni berkisaran di bulan Juli hingga Agustus. Fenomina ini ditandai dengan perubahan warna air dari Biru menjadi Keputihan.
Selain itu, semburan belerang yang terjadi mengakibatkan kematian ikan dalam jumlah besar. “Kematian ikan besar-besaran secara mendadak terjadi di perairan umum ataupun KJA milik warga”, jelasnya, dikonfirmasi, Selasa 15 Juli 2025.
Lanjut, kata Politisi Partai Nasdem ini, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya tahun ini kematian ikan tergolong cukup banyak. Dan dipastikan akan terus bertambah, mengingat belum sampai di bulan Agustus. Realita yang terjadi kematian ikan dalam jumlah yang besar dan mengambang diperairan jika didiamkan pastinya berpengaruh bagi lingkungan.
“Ini merupakan salah satu dampak parahnya, selain bau belerang menyengat, bau amais akan menambah polusi air dan udara”, ungkap Muliawan.
Muliawan menegaskan fenomena semburan belerang hampir pasti terjadi tiap tahun. Seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melalui OPD terkait dalam hal ini Dinas PKP melakukan antsipasi dengan menyam paikan imbuan kepada masyarakat untuk segera memanen ikan sebelum bulan Juli.
Fenomena ini terjadinya antara Juli hingga Agustus. Semestinya sebelum bulan Juli, Dinas PKP mengingatkan masyarakat ataupun pembudidaya ikan untuk segera melakukan panen ikan. “Jangan ketika terjadi baru menyampaikan imbauan untuk memanen. Peringatan awal selaku Dinas terkait mestinya dilakukan”, tegas Muliawan.
Baca Juga : Imbas Efesiensi Anggaran, Anggota Dewan Bangli Terima Aduan PHK Sopir Perintis
Pihaknya juga mendesak agar pemerintah turut melakukan upaya pembersihan Danau Batur dari bangkai ikan. Pasalnya bangkai ikan yang dibiarkan lama di air akan menyebakan polusi air dan juga menebar bau yang tidak sedap. Bangkai ikan yang membusuk melepaskan zat-zat berbahaya yang menyebabkan penurunan kualitas air Danau.
Disamping itu air yang tercemar bangkai ikan tentu dapat merusak ekosistem di Danau. “Membersihkan bangakai ikan dari danau adalah tindakan yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga kualitas air danau dan mencegah terjadi polusi”, tandasnya.(IGS)






