Di Kalteng, Menteri Nusron Dorong Reformasi Layanan Pertanahan, Harus Lincah, Modern, dan Bebas Praktik Tidak Bersih

Palangka Raya Persindonesia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menegaskan urgensi transformasi pelayanan pertanahan di seluruh jajaran ATR/BPN. Berbicara di hadapan pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (10/12/2025), Nusron meminta agar institusi pertanahan benar-benar beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.

“Kita bisa tertinggal jika tidak berubah. Di tengah disrupsi seperti sekarang, tidak ada tempat bagi birokrasi yang lamban dan tidak mau beradaptasi,” kata Nusron dalam pengarahan yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Kalteng.

Menurutnya, karakter masyarakat yang semakin digital, perkembangan teknologi yang cepat, dan tuntutan publik terhadap pelayanan yang bersih membuat pola kerja lama tidak dapat lagi dipertahankan. Nusron menegaskan bahwa ATR/BPN harus bertransformasi menjadi lembaga pelayanan yang responsif, efisien, dan memiliki standar integritas tinggi.

“Sebagian besar tugas ATR/BPN adalah pelayanan publik, sekitar 75–80 persen. Kalau masyarakat berubah cepat, teknologi berubah cepat, tapi kita berjalan dengan cara yang sama, maka kita akan kehilangan kepercayaan publik,” ujarnya. Dalam kunjungan ini, Nusron turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Data layanan pertanahan menunjukkan tren peningkatan signifikan. Terhitung sejak Januari hingga 5 Desember 2025, total layanan yang diberikan secara nasional mencapai 8.370.694 layanan. Di Kalteng sendiri, sebanyak 76.289 layanan telah diselesaikan, meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 71.579 layanan. Peningkatan ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin besar, sehingga profesionalisme dan kecepatan menjadi keharusan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, menyampaikan laporan kinerja selama tahun 2025. Pertemuan dipandu oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *