Diberlakukanya Kembali PPKM Level III Kodim 1617/ Jembrana Beserta Koramil Jajaran Semakin Intensif Patroli Bersama Penegakan Protkes

Persindonesia.com Jembrana – Dimasa pemberlakuan kembali PPKM Level III untuk wilayah Kabupaten Jembrana oleh Pemerintah Pusat, Kodim 1617/ Jembrana beserta Koramil jajarannya semakin intensif menggelar patroli bersama penegakan disiplin protkes. Patroli bersama dengan intansi terkait yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana menyasar pusat aktivitas masyarakat yang memungkinkan menimbulkan kerumunan.

Seperti halnya patroli bersama yang digelar, Minggu (13/02/2022) dengan menyasar pusat keramaian dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Hasanudin Kec. Jembrana. Terpantau Personel Gabungan Kodim 1617/ Jembrana, Polres Jembrana dan Satpol PP Kabupaten Jembrana secara humanis mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan serta mentaati aturan tentang PPKM Level III yang saat ini diberlakukan di Wilayah Kabupaten Jembrana.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos dalam keterangannya mengatakan terkait dengan diberlakukannya kembali PPKM Level III untuk wilayah Jawa dan Bali l termasuk di Kabupaten Jembrana, Patroli bersama akan terus dilakukan bahkan akan semakin diintesifkan. Masyarakat maupun pelaku usaha hendaknya bisa mengikuti dan mentaati aturan tentang pemberlakuan PPKM Level III saat ini.

“Pemberlakuan kembali PPKM Level III di Wilayah Kabupaten Jembrana tentunya akibat terjadinya peningkatan kembali warga yang terkonfirmasi Covid-19,” Jelas Dandim Haruna

Dandim Haruna juga berharap masyarakat maupun pelaku usaha agar benar benar mentaati protokol kesehatan maupun aturan aturan dalam pemberlakuan PPKM Level III sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana bisa ditekan.(Pendim Jbr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *