Persindonesia.com Jembrana – Malang nasib seorang warga bernama Ni Wayan Kari 64 tahun asal Lingkungan/Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan/kabupaten Jembrana, warung miliknya hangus terbakar pada hari Selasa (15/11/2022) sekira pukul 24.00 wita dini hari.
Warung yang letaknya Jln Sangkaragung-Pemedilan tersebut terbakar diduga dikarenakan asap dupa setelah pemiliknya sekira pukul 20.00 wita. Kejadian tersebut awalnya diketahui oleh tetangga korban bernama Supiati 46 tahun.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsekta Jembrana Iptu I Putu Budi Santika membenarkan kejadian tersebut, dirinya juga mengatakan, kejadian terjadi pada dini hari sekira pukul 24.00 wita saat korban sedang nonton TV dan hendak nutup korden.
“Kebakaran warung tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang rumahnya berada disebelah timur rumah korban. Dirinya mendengarkan suara mencurigakan dan sepintas melihat ada cahaya merah dari dari lobang angin warung milik korban,” terangnya.
Dikarenakan penasaran, lanjut budi, tetangga korban mendekat melihat apa yang terjadi, akan tetapi dirinya mendapati api sudah membakar bagian dalam warung korban. Atas kejadian tersebut dirinya memanggil tetangganya untuk memberitahu korban bahwa warungnya terbakar.
“Saat itu korban sedang tertidur, setelah dibangunin oleh tetangganya, mereka langsung minta tolong kepada warga lainnya untuk membantu memadamkan api, sebagian warga juga melaporkan kejadian tersebut ke polsek dan juga ke Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Jembrana,” ujarnya. Rabu (15/11/2022).
Setelah dicek, imbuh Budi, barang dagangan korban sudah terbakar didalam warung. Menurut pengakuan korban, diduga api berasal dari dupa yang digunakan korban untuk sembahyang sekira pukul 20.00 wita yang diletakkan di pelangkiran ( tempat menaruh sesajen) didalam warung korban.
“Sekitar pukul 00.40 wita api sudah berhasil dipadamkan. Setelah dicek kerugian material diperkirakan sebesar 20 juta rupiah, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa,” tutupnya. SUR






