BONDOWOSO, Persindonesia – Riak riuhnya para perangkat desa maupun Kepala Desa di Kecamatan Tamanan terutama khususnya di Desa Kalianyar akibat belum cairnya DD Silpa dan ADD desa yang diduga akibat arogansi Camat Tamanan dan dalam dugaan salahgunakan wewenang indikasi seakan adanya dendam pribadi.
Berdasarkan konfirmasi yang didapat dari Camat Tamanan Aries wasitanto beralasan bahwa, tidak direkomnya DD Silpa ataupun ADD gaji perangkat Desa di Kecamatan Tamanan karena belum memenuhi 30% Pajak, oleh karena itu pihaknya tidak merekom surat usulan pencairan dari desa. Namun setelah ditelusuri dari pihak desa Kalianyar kenyataannya terdapat catatan bahwa dari 9 desa yang direkom cair hanya beberapa desa dan yang tidak direkom salah satunya desa Kalianyar padahal apa yang dikatakan Camat berbahasa hak dan kewajiban juga wajib minimal 30% adalah hal yang dibuat buat dalam arti lain Camat disini dengan tidak merekom atau pilih pilih rekom tanpa alasan yang jelas dan logika serta diduga telah salahgunakan wewenang dan jabatannya.
Seperti yang dilansir dari voice kepala desa Kalianyar, Tamanan Eva Anggraini, ” Apa yang salah dengan desa kami sehingga tidak direkom padahal kami sudah melaksanakan sebagian kewajiban pajak yang seharusnya Terahir di bulan Agustus mendatang, sedangkan ada desa lain yang bahkan 0% malah direkom, apa maksud Camat Tamanan terhadap kami itu sampai saat ini kami tidak mengerti “.
Meski info terahir yang redaksi terima hari ini Kamis, 7/3 2022 akhirnya rekomendasi pencairan silpa DD sudah dikeluarkan karena pihak kecamatan di panggil oleh Kepala Dinas DPMD Bondowoso, tutup Eva kepada redaksi. (TIM)






