Persindonesia.com Denpasar — Seorang pria berinisial IWP (50) diamankan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Pemogan, Denpasar.
IWP diamankan polisi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 19.00 WITA setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di rumah yang ditempatinya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah mencocokkan ciri-ciri orang yang dicurigai dengan informasi yang diterima, polisi kemudian mengamankan IWP.
PMI Asal Bangli Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kamar Mandi Apartemen di Jepang
Saat dilakukan pemeriksaan awal, IWP diduga mengakui memiliki dan menyediakan narkotika. Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa 13 klip sabu, lima butir pil ekstasi dan uang tunai sebesar Rp10.217.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Polisi juga menyita satu timbangan digital merek ACIS, satu portable sealing machine, satu alat pres, tiga bong, dua pipet kaca, dua korek api dan satu gunting.
Lantai Dua Pasar Umum Negara Mati Suri, Pedagang Pilih Berjualan di Rumah
Selain itu, petugas mengamankan satu kotak permen Happy Dent dan satu bungkus rokok Camel biru yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu. Barang bukti lainnya berupa satu tas warna hitam, satu tempat sampah serta dua telepon seluler, masing-masing merek Realme C75x warna pink dan Vphone warna hitam.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, penangkapan IWP merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di Bali, termasuk di wilayah daratan dan pesisir. “Tidak akan ada celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di Bali,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Upacara Bendera Kantah Gianyar Perkuat Disiplin dan Kebersamaan untuk Tingkatkan Pelayanan
Saat ini, IWP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. JS






