Persindonesia.com Jembrana – Lantaran diduga mengidap penyakit tahunan, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YS 45 tahun nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dapur rumahnya bertempat di Desa Lelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, pada Rabu (13/11/2024) sekira pukul 06.00 wita.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Negara Kompol I Kadek Ardika membenarkan kejadian tersebut, ia menjelaskan, korban gantung diri diketahui pertama kali oleh anaknya yang baru bangun hendak mandi. “Saat itu anaknya penasaran karena pintu dapur terbuka. Saat dibuka anaknya melihat ibunya dalam keadaan gantung diri dengan selendang,” terangnya.
Berdalih Untuk Biaya Hidup, Misnan Sikat Motor Dan HP di Badung Hingga Gianyar
Melihat ibunya dalam keadaan gantung diri, lanjut Ardika, anak korban langsung memanggil kakeknya. “Mertua korban langsung memotong selendang yang digunakan korban gantung diri. Karena suhu tubuh korban masih hangat, pihak keluarga memutuskan membawa korban ke RSU Negara,” jelasnya.
Lebih jelasnya Ardika mengatakan, sesampai di RSU Negara korban dinyatakan meninggal dunia. “Dari keterangan keluarga. Korban mempunyai riwayat penyakit syaraf sejak 3 tahun yang lalu. Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi,” ucapnya.
Dinilai Salah Prosedural, Penyidik Polsek Jagakarsa di Praperadilankan
Ardika mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kekerasan di tubuh korban. “Korban murni bunuh diri dengan cara gantung diri di kusen pintu dapur dengan ketinggian 190 cm dari lantai. Di Tubuh korban hanya ada bekas jeratan tali di lehernya,” pungkasnya. Dar






