
Persindonesia.com Jember – Empat orang yang diketahui menjabat sebagai Kepada Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Jember digerebek polisi karena terlibat pesta narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Menurut informasi yang diterima awak media mereka dijemput polisi dari Polda Jatim dan dugaannya terkait pesta narkoba, Rabu malam (9/6/2021). Keempat Kepala Desa yang dijemput antara lain dari Desa Wonojati, Tempurejo, Tamansari dan dari Desa Glundengan.
Panglima TNI dan Kapolri Rangkul Tokoh Agama Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan
Para awak media berusaha mencari informasi kebenaran peristiwa dengan menghubungi banyak pihak. Termasuk mencari keterangan dari salah satu aparat desa Wonojati.
Perangkat desa yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan sudah dua hari ini Kades AM tidak ke kantor. “Sudah dua hari ini tidak ke kantor mas,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Forkopimda Jatim Memantau Jalannya Vaksinasi Massal di Sumenep Madura
Saat ditanya apakah mengetahui peristiwa penangkapan itu, perangkat desa yang sangat mewanti-wanti namanya dirahasiakan itu, mengatakan dirinya tidak mengetahui peristiwa itu.
” Saya tidak tahu mas, bener mas. Saya malah tahunya dari sampean ini, Masyallah beneran saya tidak tahu,” kata perangkat desa itu meyakinkan.
Kodim Jembrana Kawal Percepatan Vaksinasi Di Beberapa Tempat Fasilitas Kesehatan
“Tapi memang saya ketemu terakhir hari Rabu siang (9/6/2021) kemarin, setelah itu hingga hari ini tadi tidak ketemu, saya kira lagi ke luar kota,” jelasnya lagi.
Sementara, Dir Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat ketika dikonfirmasi membenarkan jika anggota Polda Jatim menangkap 4 Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Jember tersebut.
Panglima TNI dan Kapolri Bantu Forkopimda Mitigasi Covid-19 di Bangkalan
“Benar anggota kami mengamankan ke-4 terduga Kades di Jember dan saat ini masih menjalani penyidikan. Mereka semuanya adalah pemakai,” jelas Kombes Pol Hanny. (Yudi)






