Bangli,PersIndonesia.Com- Rapat internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli dengan agenda persetujuan hibah barang milik daerah dan persetujuan lelang material bongkaran milik daerah, yang digelar Jumat (22/11/24) mengalami penundaan.
Berdasarkan pantuan awak media dilapangan, rapat yang rencananya digelar Pukul 10.00 WITA sempat molor hingga pukul 12.00 WITA akibat menunggu kehadiran anggota Dewan. Hingga akhirnya rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada dengan dihadiri 14 anggota Dewan menyepakati untuk melakaanakan penundaan kegiatan rapat.
Baca Juga : Mimih! Akibat Lakalantas Maut di Pasar Galiran Klungkung, 1 Nyawa Melayang
Ditemui pada kesempatannya, I Nyoman Budiada mengatakan bahwa rapat paripurna yang dijadwal hari ini kami tunda karena kehadiran anggota minim, hanya dihadiri 14 orang anggota Dewan. Sesuai tata tertib (Tatib), kehadiran paling tidak 50 persen, sehingga tidak korum.
Untuk itu, rapat paripurna internal yang seyogyanya harus digelar dilakukan penundaan. “Rapat kembali akan dilanjutkan pada hari Senin mendatang”, ujar Wakil dari Fraksi Golkar ini.
Ia menyampaikan selain belum kuorum dengan kehadiran anggota Dewan, ada pula kesalahan teknis. Dimana dalam Rapat ini seharusnya juga dihadiri pihak Eksekutif. Mengingat rapat ini memutuskan hibah barang milik daerah Kabupaten Bangli berupa tanah dan bangunan pada penggunaan barang Dinas Kesehatan Bangli/Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli.

Selain itu juga terkait persetujuan penjualan secara lelang milik daerah Kabupaten Bangli berupa material bongkaran gedung pertokoan/koperasi/pasar permanen tempat relokasi Pasar Singamandawa yang dibongkar. Sebelumnya yang mengajukan usulan dari Bupati, sehingga persetujuan diberikan kepada Bupati.
“Harus ada pihak yang menerima yakni eksekutif. Harusnya ada eksekutif, mungkin kelupaan mengundang. Biasa kita pembahasan langsung persetujuan, tidak ada rapat paripurna. Karena ada perubahan Permendagri maka wajib ada paripurna persetujuan, dengan mengundang eksekutif,” terang Budiada.
Baca Juga : BALIKU SAYANG BALIKU MALANG
Menurutnya, rapat saat ini jadwalnya berbenturan. Pasalnya saat ini menjelang pencoblosan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati, tentunya para anggota fraksi ada kegiatan partai. Disamping itu banyak anggota Dewan ada kegiatan diluar yang tak bisa diwakilkan.
Untuk ke depan tentu akan dibenahi agar jadwal tidak berbenturan. Sehingga kegiatan di lembaga DPRD berjalan dengan baik, dan anggota Dewan bisa melaksanakan kegiatan partai.
“Untuk itu diharapkan teman-teman dan Sekretariat Dewan ke depannya agar dapat mengatur jadwal lebih baik, agar tidak terulang kembali,” harapnya.
Budiada menambahkan untuk persetujuan sebenarnya sudah siap dan tinggal penandatangan saja. Rapat ini hanya melakukan persetujuan untuk disepakati dan dilakukan penandatanganan. “Semua sudah clear, ini hanya miskomunikasi saja,” tandasnya. (IGS)






