Dishub Tangsel Ancam Akan Tindak Tegas Parkir Salahi Aturan

Tangerang Selatan, Persindonesia com – Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan polisi pamong praja (SatpolPP) Kota Tangerang Selatan  serata jajaran Polres Tangsel menertibkan lokasi parkir yang mengganggu pengguna jalan dijalan pahlawan seribu teras kota Tangerang Selatan, Dishub mengancam akan memberikan tindakan lebih tegas jika masih ada parkir membandel, Rabu (12/1/2021).

Sekretaris Dishub Tangsel, Ika mengatakan,bahwa kegiatan penertiban lokasi parkir tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan penataan parkir kendaraan yang tidak sesuai aturan.

” Dasar kami menertibkan disana salah satunya aduan masyarakat soal parkir yang tidak beraturan.Kami melihat seluruh kepentingan masyarakat, aduan masyarakat ini disampaikan pada pimpinan kita ,yang diteruskan pada kami jajaran Dishub kemudian kami bersama SatpolPP dan juga pihak kepolisian turun kelapangan melihat kondisinya seperti apa, ternyata memang benar,” Kata ika saat di temui di ruangannya.

Ika mengaku penertiban berjalan dengan tertib dengan cara persuasip dengan memberitahukan terlebih dahulu pada juru parkir .

“Kami melakukan itu juga dengan cara persuasip tidak langsung memberikan sangsi, bukannya kami tidak tegas tapi ini sebagai himbauan terlebih dahulu. kemudian hari jika mereka masih melanggar akan kita lakukan tindakan yang lebih tegas, karena disitu sudah ada rambu akan kita lakukan penilangan,” jelasnya.

Selanjutnya kata ika,Dishub akan menyisir titik parkir lain di Tangsel untuk di lakukan penertiban serupa .

“Sementara kami baru melakukan satu titik untuk selanjutnya kami pelajari juga titik -titik yang lain , kami akan melakukan operasi rutin satu-satu,” Tukasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *