Do’a Bersama Relawan Gibran DI Jl. Tambak Gringsing Kec. Pabean Cantikan Surabaya

SURABAYA, Persindonesia.com,- Pada hari Sabtu tanggal 7 Oktober 2023 pukul 18.00 s/d 19.00 Wib Bertempat di Tambak Gringsing Baru Kelurahan Tanjung Perak Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya relawan yang tergabung dalam pendukung Cawapres Gibran Rakabuming mengadakan kegiatan Istighosah & Doa bersama dalam rangka syukuran terkait Putusan MK terkait permohonan gugatan Undang-Undang (UU) Pemilu mengenai syarat usia minimum capres-cawapres

Di ikuti 250 orang Relawan dan Jemaah dengan penanggung jawab Badruttamam juga dihadiri Ketua Sapulidi Tammam, Ketua UKM SAPULIDI Jauhari, Koordinator Relawan se-Surabaya yang tergabung dalam pendukung Gibran Rakabuming Raka.

Rangkaian kegiatan diaali pada Pukul 17.30 Wib Relawan pendukung Gibran tiba di Posko Sapulidi. Pukul 18.15 Wib Istigosah & Doa Bersama dimulai, dipimpin oleh Ustadz Rahmat & Ustadz. Taufik Ketua Ranting Sapulidi Tanjung Perak. Pukul 18.50 Wib dilanjutkan pemotongan tumpeng dan pembagian kepada relawan yang hadir, dilanjutkan dengan ramah tamah.

Kegiatan doa bersama yang diselenggarakan relawan pendukung Gibran Rakabuming Raka dalam rangka syukuran atas di Putusan MK terkait permohonan gugatan Undang-Undang (UU) Pemilu mengenai syarat usia minimum capres-cawapres terkait syarat usia minimum capres cawapres rencana akan dibacakan pada awal Oktober ini. (Risko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *