DPC Hipakad Denpasar Gandeng Yayasan KERIS Bali, Perangi DC Berbau Preman dan Kekerasan

DPC Hipakad Denpasar Gandeng Yayasan KERIS Bali, Perangi DC Berbau Preman dan Kekerasan

Persindonesia.com Denpasar – Berawal dari keprihatinan atas kejadian memilukan “Tragedi Monang-Maning” yang menyebabkan anggota masyarakat meregang nyawa hanya karena ketidakberdayaan ekonomi dan mempertahankan kendaraan sebuah unit sepeda motor sehingga menimbulkan korban dari sebuah anarkisme.

Hipakad Denpasar melakukan pertemuan dengan Ismaya untuk urun-rembuk terkait eksistensi para penagih hutang yang diprediksi banyak melakukan penagihan dengan kasar, memalukan bahkan main hakim sendiri.

Tekan Penyebaran Covid 19 Dimasa Pemberlakuan PPKM Level 3, Kodim Jembrana bersama Satgas Intensifkan Patroli Gabungan

“Kami bersama Yayasan Keris pimpinan Ismaya sangat prihatin terhadap kejadian tersebut dan berharap ke depan tidak boleh kejadian ini berulang di masa yang akan datang serta tidak boleh lagi ada debt-colector arogan yang berperilaku kasar bahkan menjurus ke tindakan anarkis,” kata Tonny Kushertanto, Ketua Hipakad Denpasar disela-sela pertemuan dengan pengurus Yayasan KERIS Bali, I Ketut Putra Ismaya di Denpasar, Kamis (29/7/2021).

Pertemuan tersebut menyoal pula terkait kendala dampak ekonomi yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Bali akibat PHK yang akhirnya tidak mampu melakukan kewajiban bayar atas pinjaman kepada bank maupun perusahaan finance.

Tekan Penyebaran Covid -19, Kodim 1709/Yawa Terapkan Prokes dan PPKM

“Fenomenanya yang terjadi sekarang bahwa ada orang butuh motor untuk bekerja namun ada yang bekerja untuk mencari/menarik motor,” ungkap Tonny. Juga katanya, kondisi Pandemi Covid-19 saat ini perlu penanganan secara persuasif, dan paham situasi.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua Yayasan KERIS Bali, I Ketut Putra Ismaya yang mengaku sedih atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa itu, “Jangan sampai ini jadi preseden buruk citra pariwisata Bali di dunia internasional, darah saya berdesir mendengar kejadian itu dan merasa tersinggung sebagai anak Bali jika sampai terjadi korban menimpa warga Bali, bukan saya hendak mencari panggung atas peristiwa itu,” tambahnya.

Serda Romadhon Ajak Warga Tetap Lakukan Prokes di PPKM Mikro Level 4

Tegas Tony juga menyampaikan, mari jaga Bali, Bali pulau seni, pulau seribu pura, pulau penuh dengan ke ramah-tamahan, alamnya yang indah, pulau dewata tercinta pulau idaman masyarakat dunia. Jangan di coreng dengan hadirnya DC anarkis , ormas-ormas tidak jelas, preman-preman dan apapun yg akan menyimpang dari culture dan tradisi yang santun di Bali. Dan Tony mengajak masyarakat mari perangi itu semua.

Pertemuan dua organisasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mendirikan suatu wadah posko pengaduan masyarakat terkait pinjaman online dan ulah debt colector yang berbuat pena yang anarkis.

Kapolres Metro Jakarta Timur Salurkan Bansos Bersama Ormas FBR Dan Ormas GMBI Di Wilayah Kecamatan Cakung

Turut berperan aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta dan melakukan kegiatan sosial kemanusiaan donor darah dan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.

Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan KERIS Bali yang dikenal dengan sebutan Ajik Tattoo mengemukakan, bahwa perusahaan leasing tempat bernaungnya para “preman tagih” itu turut bertanggungjawab bilamana terjadi sesuatu yang melanggar hukum apalagi sampai adanya terjadi bentrokan.

Diduga Pihak KSP Darma” Mempersulit Awak Media Saat Melakukan Konfirmasi Terkait Deposito

Terlepas dari statusnya sebagai alih daya atau outsourcing di perusahaan tersebut sebab telah melecehkan mekanisme hukum yang telah ditetapkan bahwa eksekusi boleh dijalankan asalkan ada suatu penetapan pengadilan.

“Artinya, Mereka juga sebenarnya melecehkan kepolisian yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 8 Tahun 201, yang mana juga Putusan MK No 18/PUU-XVII/2019 telah menguatkannya jika perusahaan itu harus meminta negara untuk ijin mengeksekusi melalui pengadilan,” ungkap Ajik Tattoo.

Pantau Upacara Ngaben, Danramil Ingatkan Prokes Dan Bagikan Masker

Menurutnya, ketika hukum jalanan dijadikan dasar bergerak maka kekerasan jalanan akan makin merajalela dan itu akan membuat posisi aparat kepolisian dikesampingkan.

“Apalagi dalam kondisi seperti sekarang ini. Masyarakat harus tahu juga aturannya sehingga jangan diberikan ruang para Debt Colector menjadi hakim di jalanan.

Gerakan Pramuka Kwarda Bali Berbagi Sembako

Dalam banyak kasus, masyarakat kompak bergerak saling melindungi bila terjadi aksi kekerasan di jalanan saat perampasan terjadi. Hal ini berbeda jika aparat penegak hukum yang menjalankannya atas dasar putusan pengadilan.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas kesigapannya menangani kasus ini dan berharap untuk segera mengusut tuntas siapapun dalang penyebab kejadian,” pungkasnya. (ed27)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *