Badung, persindonesia.com – 22 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menunjukkan dukungan kuat terhadap langkah strategis Pemerintah Kabupaten Badung dalam merancang arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Gosana, Selasa (22/7), Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan atas tiga dokumen penting: Ranperda RPJMD 2025–2029, Ranperda Perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan, Wakil Bupati I Ketut Bagus Alit Sucipta, Forkopimda, Sekda I.B. Surya Suamba, serta pimpinan OPD dan instansi vertikal.
DPRD Dorong Efektivitas Program Strategis, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen RPJMD dan KUA-PPAS. Menurutnya, fokus pemerintah terhadap peningkatan infrastruktur pariwisata dan penguatan fiskal daerah merupakan langkah yang sejalan dengan harapan masyarakat dan visi pembangunan berkelanjutan. “Kami melihat Pemkab tidak hanya konsisten dalam menyusun arah pembangunan jangka menengah, tetapi juga progresif dalam mendorong Badung menuju kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan pembentukan BUMD,” ujar Anom Gumanti.
DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek strategis, terutama pembangunan infrastruktur jalan yang dibiayai melalui skema pinjaman daerah selama lima tahun ke depan. Dewan berharap setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Regulasi Pajak dan Retribusi Harus Berpihak ke Rakyat, Terkait Ranperda perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DPRD menilai revisi tersebut penting sebagai landasan hukum pemungutan pajak yang lebih adil dan efektif. Fraksi-fraksi di DPRD menyatakan kesiapan untuk segera membahas regulasi ini secara komprehensif bersama eksekutif.
@k.






