Rapat kerja DPRD Badung dengan eksekutif membahas penyempurnaan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029.
MANGUPURA persindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif guna membahas penyempurnaan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025-2029. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Badung pada Selasa, 27 Mei 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi para Wakil Ketua DPRD, A.A.N. Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, beserta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah yang strategis dan wajib disusun paling lambat 90 hari setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Ia menyebut, RPJMD harus mencerminkan visi dan misi kepala daerah serta menjabarkan program-program prioritas selama masa jabatan.
“Sudah banyak masukan dari anggota dewan, semua menyampaikan aspirasinya. Kalau suatu program tidak tercantum dalam RPJMD, maka sulit untuk direalisasikan ke depan,” ujar Anom.
Ia menambahkan, pembangunan di Kabupaten Badung yang tergolong masif harus ditopang oleh perencanaan yang matang. Untuk itu, RPJMD 2025-2029 wajib memuat penjabaran visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Badung, khususnya yang tertuang dalam konsep Sapta Kriya Adicipta.
Hasil rapat kerja ini nantinya akan dituangkan dalam dokumen resmi sebagai nota kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif. “Besok rencananya nota kesepakatan tersebut akan kami tandatangani bersama,” jelas Anom Gumanti.
RPJMD merupakan pedoman arah pembangunan lima tahunan daerah yang menjadi dasar penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan strategis Pemerintah Kabupaten Badung selama periode 2025-2029.
@krg






