Badung Persindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) dan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (30/1/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bersama jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah terkait, serta para camat dari wilayah yang akan melaksanakan PAW dan Pilkel serentak.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Badung menekankan pentingnya kesiapan regulasi dan kepastian tahapan pelaksanaan agar seluruh proses pemilihan di tingkat desa dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, sinergi lintas sektor dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.
Rapat koordinasi juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama sebagai wujud komitmen seluruh pihak dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama pelaksanaan PAW dan Pilkel Serentak Tahun 2026.
Berdasarkan hasil rapat, pelaksanaan Pemilihan Perbekel Antar Waktu direncanakan berlangsung pada bulan Maret 2026, sedangkan Pemilihan Perbekel Serentak akan dilaksanakan pada bulan Juni 2026.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar setiap tahapan PAW dan Pilkel berjalan transparan, demokratis, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa. @*






