DPRD Badung Lanjutkan Pembahasan Raperda Insentif Investasi

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Made Suryananda Pramana, didampingi Wakil Ketua Gusti Ngurah Shaskara, serta Sekretaris Made Yudana

Badung, 17 Juni 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar rapat kerja lanjutan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi. Rapat ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Made Suryananda Pramana, didampingi Wakil Ketua Gusti Ngurah Shaskara, serta Sekretaris Made Yudana. Hadir pula seluruh anggota Pansus, yakni Nyoman Satria, Made Retha, Wayan Sandra, dan Nyoman Karyana.

Sejumlah pejabat eksekutif turut hadir untuk memberikan masukan, antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.

Rapat membahas substansi penting dalam Raperda, mulai dari kriteria penerima insentif, bentuk kemudahan investasi, hingga mekanisme koordinasi antar dinas dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Partisipasi aktif lintas sektor ini mencerminkan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Raperda yang sedang disusun diharapkan menjadi instrumen strategis bagi Kabupaten Badung untuk menarik investasi, memperluas lapangan kerja, dan mempercepat pembangunan berkelanjutan.

Dengan kelanjutan pembahasan ini, DPRD Badung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan meningkatkan daya saing Badung sebagai destinasi investasi utama di Bali.

@k

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *