MANGUPURA (persindonesia.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung merasa puas dengan jawaban yang disampaikan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045. Jawaban tersebut diberikan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta menanggapi pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Badung yang sebelumnya disampaikan dalam rapat pada Selasa, 11 Februari 2025. Salah satu hal yang disoroti adalah pentingnya pengintegrasian informasi geospasial dalam penyusunan RTRW. Bupati Prasta mengungkapkan bahwa pihaknya sepakat dengan usulan tersebut dan menegaskan bahwa penyusunan RTRW harus berpedoman pada peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021.
“Dalam penyusunan RTRW, pemerintah daerah harus menyusun peta dasar dan mendapatkan rekomendasi dari badan yang mengelola urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial,” jelas Bupati Prasta.
Ia juga menekankan bahwa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, harus memperhatikan asas kepastian hukum dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyatakan bahwa penjelasan yang diberikan oleh Bupati Prasta sudah sangat jelas dan memadai. Semua saran, pertanyaan, serta usulan yang disampaikan melalui pemandangan umum dari fraksi-fraksi telah dijawab dengan tuntas.
“Terima kasih kepada Bupati Badung, karena semua masukan dan koreksi dari dewan sudah dijawab dengan baik,” ungkap Anom Gumanti.
Bupati Giri Prasta juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Badung yang telah memberikan pertimbangan konstruktif terkait Ranperda RTRW. Ia menambahkan bahwa tim teknis akan bertemu lagi dengan anggota DPRD untuk menyelaraskan berbagai hal terkait penyusunan RTRW, demi kepentingan bersama dan masyarakat Badung.
“Saya berharap, dengan kerjasama yang baik ini, kita bisa menyelesaikan ranperda ini untuk kepentingan masyarakat Badung,” pungkasnya.






