DPRD Badung Minta Evaluasi Menyeluruh Proyek Kos 5 Lantai di Kampial
Badung, 15 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyoroti proyek pembangunan rumah kos lima lantai yang berlokasi di Jalan Palapa No. 899, Lingkungan Menesa, Kelurahan Benoa. Dalam kunjungan kerja gabungan Komisi I dan II yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, pihak dewan menilai proyek tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan dokumen perizinan.
Salah satu sorotan utama adalah adanya bagian dari bangunan yang belum memiliki izin sama sekali. Sementara itu, gedung bagian depan disebut sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun belum mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hasil pemantauan juga menunjukkan bahwa desain bangunan di lapangan tidak sesuai dengan dokumen gambar yang diajukan dalam proses perizinan.
“Bangunan ini masih perlu dilakukan penyesuaian. Kami minta agar pihak pengembang menyesuaikan struktur bangunan dengan dokumen yang sah, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Anom Gumanti usai peninjauan, Selasa (15/7/2025).
Rombongan DPRD diterima oleh perwakilan dari pihak pengembang, I Ketut Manggis, yang diminta segera menindaklanjuti temuan di lapangan. DPRD Badung menegaskan bahwa penghentian sementara aktivitas proyek merupakan langkah yang harus diambil demi memastikan legalitas dan keselamatan bangunan tersebut.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Badung dalam mengawasi pembangunan agar tetap sesuai regulasi, serta menjaga ketertiban tata ruang di wilayah Kabupaten Badung.
@k.






