DPRD Badung Sidak Usaha Kuliner di Berawa, Temukan Ketidaksesuaian Perizinan

Badung, 12 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu usaha kuliner populer, Nude Café, yang berlokasi di kawasan Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi II Made Sada, dan Ketua Komisi III Ponda Wirawan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perizinan dan kewajiban perpajakan.

Lanang Umbara mengungkapkan bahwa sidak dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah pelanggaran administratif, termasuk belum adanya izin penjualan minuman beralkohol dan ketidaksesuaian alamat usaha dengan dokumen perizinan yang dimiliki.

“Setelah kami tinjau, masih ada kekurangan dalam hal perizinan. Salah satunya belum mengantongi izin minuman beralkohol. Selain itu, terdapat dua lokasi usaha Nude Café yang dokumennya tidak sesuai dengan alamat di lapangan,” ujarnya.

Menanggapi temuan tersebut, pihak DPRD memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada manajemen Nude Café untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan ke instansi terkait, seperti Dinas PUPR untuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Dinas Perizinan.

“Jika dalam waktu satu minggu tidak ada tindakan atau kelengkapan perizinan tidak dipenuhi, kami akan rekomendasikan penutupan sementara. Jika tetap tidak ada itikad baik, bisa saja ditutup secara permanen sebagai bentuk ketegasan,” tambah Lanang.

Ia juga menegaskan pentingnya penertiban usaha-usaha di wilayah pariwisata seperti Canggu, mengingat tingginya sorotan masyarakat terhadap pengawasan DPRD.

“Kami ingin mendorong seluruh pelaku usaha di Badung untuk aktif memeriksa dan melengkapi perizinannya. Jangan tunggu disidak, lebih baik jemput bola ke pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan hukum Nude Café, Gus Surya, menyambut baik sidak yang dilakukan DPRD dan Pemkab Badung. Menurutnya, langkah ini justru memberi kejelasan bagi pihaknya mengenai aspek perizinan yang perlu diperhatikan.

“Kami apresiasi kehadiran pemerintah dan dewan. Ini membuka pemahaman baru bagi kami terkait tata ruang dan izin usaha. Kami siap melakukan pembenahan,” kata Gus Surya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam aspek perpajakan, Nude Café tidak memiliki tunggakan dan secara rutin melaksanakan kewajiban pajaknya kepada daerah.  @*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *