Inspeksi mendadak terhadap sebuah usaha olahraga padel di kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara
Mangupura Persindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak terhadap sebuah usaha olahraga padel di kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (17/12). Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan bahwa usaha tersebut belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan dan berdiri di atas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Sidak dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas usaha yang telah beroperasi sejak 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, DPRD Badung menemukan bahwa Bali Padel Academy belum memiliki izin dasar bangunan maupun izin operasional sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mengatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada pengelola usaha untuk menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban perizinan. “Kami memberi tenggat waktu sampai 24 Desember untuk melengkapi seluruh izin yang diperlukan. Ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat di lokasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Badung tetap membuka ruang toleransi apabila pihak pengelola menunjukkan itikad baik, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Namun, jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, DPRD akan merekomendasikan penghentian operasional usaha.
Dalam sidak tersebut, DPRD Badung juga menemukan ketidaksesuaian antara Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan alamat lokasi usaha. Temuan ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran administratif dan tata ruang.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Badung, Larasati Adnyana, menegaskan bahwa bangunan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan ruang karena berada di kawasan pertanian. “Bangunan ini melanggar tata ruang dan tidak sesuai dengan fungsi kawasan. Kami telah mengeluarkan Surat Peringatan secara bertahap dan saat ini menunggu penindakan lanjutan oleh Satpol PP,” jelasnya.
Sidak tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Badung dari berbagai komisi, serta perwakilan perangkat daerah terkait. DPRD menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan perizinan dan menjaga keberlanjutan lahan pertanian di wilayah Badung. @tim*






