Gianyar,PersIndonesia.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar dalam Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (6/8).
Sidang dengan agenda kesepakatan dan penandatanganan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta. Sedangkan pihak Eksekutif dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa.
Baca Juga : DPRD Bangli Sahkan Raperda APBD Perubahan 2024 Menjadi Perda
Dalam kesempatannya, I Gusti Ngurah Anom Masta menyampaikan kesepakatan ini merujuk pada hasil rapat kerja yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Dimana Banggar telah mempelajari, mencermati dan mengevaluasi bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam sidang ini kami perwakilan dari DPRD Kabupaten Gianyar telah menyatakan persetujuan terhadap Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Sementara, Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan, bahwa secara maraton Dewan melakukan sidang yang pada akhirnya telah menghasilkan kesepakatan yang terbaik untuk masyarakat Gianyar.
Dimana Dewan telah menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Hal ini adalah sebagai bukti bahwa Dewan telah dapat melaksanakan salah satu kewajiban konstitusionalnya dengan sebaik-baiknya”, jelasnya.
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan yang disampaikan oleh Dewan merupakan perwujudan legitimasi Dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah dalam mengemban tugasnya, ini merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap diaktualisasikan ke dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Baca Juga : Serah Terima Duaja Satuan Brimob Polda Bali Di Lapangan Iptu Soetardjo Tohpati
“Dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, maka pembangunan yang sedang dan akan kita laksanakan, akan dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang telah ada,” ungkap Dewa Tagel.
Rangkian sidang diisi dengan penandatanganan bersama Pimpinan sidang dengan Penjabat Bupati Gianyar. (DG)






