PersIndonesia.Com,Gianyar- Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Arin P. Quarta mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro menghadiri pelaksanaan penanda tanganan kontrak Pembangunan Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, bertempat di Ballroom Mall Pelayanan Publik Gianyar, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan penandatangan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bidang Cipta Karya Dinas PU (Pekerjaan Umum) Gianyar dengan PT. Tunas Jaya Sanur sebagai penyedia juga ditandatangani oleh Kepala Dinas (Kadis) PU turut dihadiri Tim Probity, Inspektorat, bagian pengadaan, Polres Gianyar, serta tim penyedia.
Baca Juga : Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Se-Gianyar Wujud Komitmen Keadilan Restoratif
Dalam kesempatanya, Kasi Datun Kejari Gianyar, Arin P. Quarta meminta agar penyedia benar-benar melaksanakan pembangunan sesuai dengan kontrak. Jika ada kendala dalam pelaksanaan pekerjaan segera melaporkan kepada PPK. Dan para tim pendamping agar selalu kompak dalam memberi masukan dan menyelesaikan permasalahan jika ada dalam pelaksanaannya.
“Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya penyimpangan yang akan terjadi”, pinta Kasi Datun mewakili Kajari Gianyar.
Pihaknya juga berharap PPK, penyedia dan tim pendamping untuk selalu terbuka dalam setiap tahapan pekerjaan. Menurutnya pembangunan Gedung A Puspem Gianyar merupakan salah satu dari Proyek Strategis Daerah Gianyar sebagaimana disbutkan dalam SK Bupati Nomor 1564/A-05/HK/2024. Maka dari itu dalam pelaksanaannya harus benar-benar cermat agar Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar tersebut tepat manfaat dan tepat guna.
“Sehingga dalam pelaksanaannya perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan yang dapat menimbulkan kerugian negara”, ungkap Arin.
Baca Juga : Sempat Mengeluh Sakit Dada, Buruh Proyek Asal Jember Ditemukan Tak Bernyawa
Setelah dilangsungkan penandatangan tersebut, Kadis PU bersama dengan PPK, penyedia dan seluruh tim pendamping langsung bergeser menuju lokasi pembangunan Gedung A Puspem Gianyar yang berlokasi di Jalan Kebo Iwa Gianyar. Dilokasi pembangunan PPK langsung melaksanakan serah terima lokasi pekerjaan kepada penyedia dengan disaksikan langsung oleh tim pendamping termasuk dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar.
Jaksa Pengacara Negara (JPN) hadir secara langsung bertujuan untuk menunjang kelancaran dalam pelaksanaan Pembangunan Gedung A Puspem Gianyar guna kemajuan daerah. “Diharapkan dengan kehadiran JPN Kejari Gianyar proses pembangunan berjalan lancar sesuai prosedur dan terhindar dari penyimpangan yang menimbulkan kerugian”, tegas Kasi Datun Kejari Gianyar. (IGS)






