Persindonesia.com Jakarta
Terkait berkembangnya isu masuknya guru non muslim mengajar di Madrasah seperti yang terjadi di beberapa daerah dinegeri ini, sontak membuat resah para orang tua murid yang menyekolahkan putra putrinya di Madrasah wilayah DKI Jakarta.
Menyingkapi hal itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Komite Sekolah Madrasah Nasional (FKKSMN)
DR.IR.H. Rudi Dwi Maryanto, MPsi, MPdi, MM yg didampingi oleh pak Fadjri wakil Ketua DPW.DKI JAKARTA, dan Pak Asep dari mendatangi Kantor Kementerian Agama Jakarta Timur Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai Pondok Kopi Kec. Duren Sawit Jakarta Timur untuk mencari solusi guna menepis keresahan para orang tua siswa terkait isu tersebut pada Jumat 28/01/2022.
Kunjungan Ketua Umum FKKSMN
DR.IR.H. Rudi Dwi Maryanto kali ini didampingi oleh Wakil ketua DPW FKKSMN DKI Jakarta FAJRI dan Asep Saepudin selaku ketua komite MTsN 34 Jakarta Timur, diminta untuk mendampingi IR.Agung Karang selaku Ketua FKKSMN Jakarta Timur memberikan Statemennya.
Kedatangan pengurus FKKSMN dikantor Kemenag Jakarta Timur disambut baik oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kantor Kementerian Agama Jakarta Timur, Bapak DR. Aris Adi Leksono.

Hadir dalam kunjungan tersebut Para Ketua/Pengurus Komite Madrasah di DKI Jakarta 25 orang. Mewakili 3 level. MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri), MTSN (Madrasah Tsanawiyah Negeri) dan MAN ( Madrasah Aliyah Negeri).
Wakil ketua DPW FKKSMN DKI Jakarta FAJRI, dalam wawancara singkatnya mengatakan, “Tadi kami bertemu dengan Kasie Pendidikan Madrasah DR. Aris Adi Leksono membicarakan literasi dan modernisasi pembelajaran di Madrasah.
Dimana tentang moderasi kita itu bicara kedepan tentang teknologi.
Kemudian bagaimana kita bersinergi dengan dunia luar.
Intinya kita harus sepaham dan harus singkron,” ucapnya.
Ditempat yang sama Asep Saepudin selaku Bidang Pengembangan Organisasi DPW FKKSMN DKI Jakarta, saat diwawancarai wartawan media online Persindonesia.com mengatakan, “Sesuai apa yang kami diskusikan bersama Kasie Pendidikan Madrasah DR. Aris Adi Leksono bahwa Komite sejogjanya betul betul bersinergi dengan kepala Madrasah, itu yang pertama, dan kedua struktur yang ada diatasnya baik itu perwilayah.
Misalnya Jakarta Timur, Jakarta Utara, Selatan dan sebagainya juga dengan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Dan bulan lalu kami sudah audensi dengan Kanwil Kemenag DKI Jakarta, dan hasilnya adalah akan menjadi sebuah tindak lanjut pertemuan rutin seluruh komite Madrasah di DKI Jakarta dengan Kanwil.
Tadi juga ditawarkan oleh Kasie Penmad, bagaimana supaya tidak ada miss komunikasi diantara orang tua siswa yang langsung melaporkan kepada LSM misalnya dalam hal kegiatan kegiatan disekolah, yang seharusnya bisa didiskusikan dengan komite supaya bisa kliir.
Kalo perlu ada media untuk bersama sama dengan Kemenag difasilitasi oleh Kasie Penmad Jakarta Timur.
Disamping itu juga ombusman bersinergi dengan FKKSMN, mendampingi seluruh Komite komite yang berada dibawah Organisasi Forum Komunikasi Komite Sekolah Madrasah Nasional,” ucap Asep Saepudin menjelaskan.
Saat ditanya tentang kegelisahan para orang tua siswa terkait masuknya guru non muslim mengajar di Madrasah, Asep menjelaskan, “Sebanarnya bukan seperti itu dan bukan terjadi di DKI Jakarta melainkan diwilayah lain di luar Jakarta,” tegasnya.
Sementara dilokasi berbeda, Ir. Agung Karang Ketua
DPC FKKSMN Jakarta Timur saat diminta penjelasannya mengatakan bahwa, “Disinilah terbukti Fungsi dan peranan komite sebagai organisasi yg legal sudah terdaftar di Kemenkumham untuk menjembatani bila ada masalah2 sekolah ke Pemerintah sebagai Fungsi konsultasi, edukasi dan Advokasi komite sekolah/Madrasah” ucap Agung Karang.
Lebih lanjut Ir.Agung karang menambahkan bahwa “Visi FKKSMN adalah meningkatkan Fungsi & Peran komite Sekolah/Madrasah dalam meningkatkan Pendidikan diseluruh jenjang satuan Pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Tegasnya. (Andy.S)






