Dua Pelaku Pencurian Pintu Aluminium Ditangkap Polsek Medan Baru

 

Persindonesia.com Medan Baru – Sebanyak 2 orang pelaku pencurian 2 buah pintu aluminium dirumah kosong berhasil di tangkap Petugas Polsek Medan Baru. Selasa (30/03).

Pengedar Sabu Tidak Berkutik Saat Ditangkap Tekab Polsek Sungal

Adapun Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial RA (50) warga Jalan Sunggal Kanan Sunggal dan SK (35) warga Jalan Patimura Gg. Saoh Medan.

 

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menerangkan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira pukul 06.00 Wib, di Jalan Syailendra Medan yang dialami korban M. Ridwan (47) warga Jalan S. Parman Gg. Pasir Medan.

 

“Jadi awalnya pelaku R masuk kedalam rumah dengan memanjat pagar kemudian melepas pintu pintu yang terbuat dari Aluminium dan pelaku Swindren menunggu di luar disekitar lokasi rumah korban,” ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, konferensi persnya.

Musrenbang RKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2022 Dihadiri Walikota

Ia melanjutkan, kemudian setelah selesai melepas pintu, pelaku Robi menemui pelaku Swindren dan mengatakan pintu tersebut sudah diletakkan di atas dekat kolam renang.

Setelah mendapat perintah dari pelaku Robi, pelaku Swindren kemudian pergi ke rumah korban dengan memanjat pagar dan mengambil pintu aluminium tersebut.

 

“Namun disaat pelaku membawa pintu tersebut pelaku dipergoki oleh petugas satpam yang berada disamping rumah korban yang menegur pelaku dan spontan pelaku ketakutan serta melarikan diri,” ujar Sitorus

Babinsa Desa Sukamandi Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

Lebih jelasnya ia mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh petugas saat sedang melakukan patroli mobile di seputaran lokasi kejadian. Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Medan Baru. Tutup kanit (syamsir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *