Duo Begal Mendapat Hadiah Timah Panas

Persindonesia.com Banjarbaru – Dua orang Begal dihadiahi timah panas karena melawan saat ingin diringkus petugas kepolisian kawasan Jalan Gubernur Soebarjo, Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kamis (30/9/2021).

Kedua begal sadis ini berinisial S (40) dan P (31) yang sebelumnya beraksi di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Jumat (24/9/2021).

Aksi mereka terbilang sadis, karena tidak hanya merampas barang korban, namun juga berusaha melukai dan mau memperkosa korbannya.

Kegiatan Vaksinasi Tahap 2 Di Lakukan Secara Syar’i di Al Irsyad Al Islamiyah Bondowoso

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah membenarkan penangkapan pelaku begal sadis tersebut. “Benar kedua pelaku sudah ditangkap dini hari ini,” ucapnya singkat.

Dalam penangkapan begal itu, Dipimpin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKP Endris Ary Dinidra.

Kedua pelaku begal sadis ini berhasil diringkus berkat kerjasama Unit Resmob (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Barat sekitar pukul 03.00 WITA.

Akibat Kosumsi Narkoba, Seorang Pria Diringkus Polisi 

Sementara kedua korban berinisial RFA (16) dan AF (16) warga Kota Banjarbaru, masih berstatus sebagai pelajar. Saat kejadian keduanya, berboncengan mengendarai sepeda motor, lalu kedua begal itu tiba tiba memepet korban dan memberhentikannya hingga mengancam kedua korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Tersangka meminta korban menyerahkan handphone milik mereka, namun korban menolak, kemudian tersangka menyerang hingga kedua korban mengalami luka di jari tangan dan jari kaki.

Setelah berhasil merampas handphone korban, kedua tersangka juga mencoba memperkosa salah satu korban, karena korban terus melawan, kedua tersangka mengurungkan niatnya dan meninggalkan korban berdua.

Polsek Sukawati Amankan Giat Vaksin Massal Bagi Lansia Di 6 Desa Di Sukawati

Dalam hal ini Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan dapat informasi keberadaan kedua tersangka, hingga melakukan penangkapan.

Petugas juga berhasil mengamankan seorang penadah berinisial AS (39) di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.

Hasil interogasi awal, tersangka P kepada polisi diketahui merupakan residivis begal, yang baru keluar dari penjara, kurang lebih enam bulan menghirup udara segar setelah menjalani hukuman penjara dengan kasus yang sama.

Berturut 4 Kali, Anny Pandini Kowad Kodam IX/Udayana Raih  Emas Judo

Selain para tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, dua unit handphone milik korban, satu unit sepeda motor dan satu sajam jenis parang yang digunakan tersangka dalam aksinya.

Saat ini para tersangka sudah diamankan di Polsek Banjarbaru Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.

Karena melawan saat ingin diringkus di kawasan Jalan Gubernur Soebarjo, Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kamis dini hari, keduanya berinisial S (40) dan P (31) aksi mereka terbilang sadis, karena tidak hanya merampas barang korban, namun juga berusaha melukai korbannya.

Anggota Dan PNS Kodim 0506/Tgr Menyaksikan Upacara Kesaktian Pancasila

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah membenarkan penangkapan pelaku begal sadis tersebut. “Ya betul sudah ditangkap dini hari ini,” ucapnya singkat.

Dalam penangkapan begal itu, Dipimpin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKP Endris Ary Dinidra.

Kedua tersangka berhasil diringkus berkat kerjasama Unit Resmob (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Barat sekitar pukul 03.00 Wita. (Tim/Faris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *