Efektif Ganjil-Genap Pengisian BBM di Bali, Diperpanjang hingga 23 Oktober, Gubernur Koster Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Pasca Rapat yang dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut dihadiri Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BPH Migas, Direktur Utama Pertamina, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga

DENPASAR Persindonesia.com –  Pemerintah Provinsi Bali memperpanjang penerapan sistem ganjil-genap dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil setelah penerapan yang berlangsung pada 17–19 Oktober 2026 dinilai efektif membantu memperlancar distribusi dan pelayanan BBM sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar SPBU.

Perpanjangan kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pertamina Wilayah Bali, dengan mempertimbangkan masukan dari para bupati dan wali kota se-Bali, petugas SPBU, serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial.

Penerapan sistem ganjil-genap dinilai mampu mengendalikan arus kendaraan yang hendak mengisi BBM. Kondisi tersebut turut membantu mengurangi antrean panjang yang sebelumnya meluas hingga ke jalan raya dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

Keputusan perpanjangan ini juga telah disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan distribusi BBM pada Senin, 19 Oktober 2026, di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar. Rapat yang dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut dihadiri Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BPH Migas, Direktur Utama Pertamina, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, serta jajaran terkait.

Meski diperpanjang, pemerintah tetap membuka kemungkinan untuk menghentikan kebijakan tersebut lebih awal apabila hasil pemantauan menunjukkan pasokan dan distribusi BBM telah berjalan normal serta antrean di SPBU dapat terkendali.

Dalam pelaksanaannya, sistem ganjil-genap tidak berlaku bagi kendaraan yang menjalankan fungsi pelayanan publik dan distribusi kebutuhan masyarakat. Kendaraan yang dikecualikan meliputi ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan niaga pengangkut logistik, angkutan penumpang umum, serta kendaraan pengantar makanan, minuman, dan kebutuhan pokok sehari-hari.

Kebijakan ini merupakan bagian dari serangkaian langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Bali untuk mengatasi persoalan distribusi dan pelayanan BBM. Sebelumnya, Gubernur Wayan Koster telah meminta SPBU, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung, beroperasi selama 24 jam guna memperluas waktu pelayanan kepada masyarakat.

Upaya lainnya mencakup penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai pemerintah dan swasta, pembelajaran daring di seluruh jenjang pendidikan, serta dukungan personel TNI untuk membantu operasional SPBU.

Pemerintah juga melibatkan kepolisian untuk mengawal mobil tangki BBM dari Depo Manggis dan Sanggaran menuju SPBU sekaligus menjaga keamanan di lokasi pengisian. Selain itu, pengaturan volume pembelian BBM turut diterapkan, yakni maksimal tiga liter untuk kendaraan roda dua dan maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat.

Di tengah upaya menormalkan pelayanan, pemerintah pusat turut memberikan perhatian terhadap ketersediaan BBM di Bali. Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri ESDM menyampaikan bahwa ketersediaan BBM secara nasional mencukupi untuk sekitar 16–20 hari ke depan. Dengan kondisi tersebut, distribusi BBM ke daerah diharapkan dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

Sementara itu, berdasarkan data per 19 Oktober 2026, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga melaporkan persediaan BBM di Bali berada pada angka 30,136 juta liter Pertalite, 11,045 juta liter Pertamax, 1,752 juta liter Biosolar, dan 10,356 juta liter Solar.

Jumlah tersebut diperkirakan mencukupi kebutuhan masing-masing selama 11 hari untuk Pertalite, delapan hari untuk Pertamax, lima hari untuk Biosolar, dan 11 hari untuk Solar.

Menanggapi laporan tersebut, Menteri ESDM menginstruksikan Direktur Utama Pertamina dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga untuk meningkatkan volume pengiriman BBM ke Bali. Penambahan pasokan diharapkan mampu menjaga ketersediaan BBM hingga sekurang-kurangnya 15 hari.

Menteri ESDM juga mengingatkan pentingnya menjaga pasokan BBM di Bali mengingat posisinya sebagai salah satu destinasi pariwisata dunia. Gangguan ketersediaan BBM dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat, sektor pariwisata, serta citra Bali dan Indonesia di mata internasional.

Karena itu, jajaran Pertamina diminta bekerja secara responsif dalam memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM ke SPBU, disertai pengawasan terhadap operasional pelayanan di lapangan.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan persoalan distribusi dan pelayanan BBM. Dukungan Pertamina, pengelola SPBU, TNI, Polri, serta pemerintah kabupaten dan kota dinilai berperan penting dalam mempercepat pemulihan pelayanan kepada masyarakat.

Apresiasi juga diberikan kepada petugas SPBU yang tetap bekerja melayani masyarakat selama 24 jam, personel TNI yang membantu operasional pengisian BBM, serta aparat kepolisian yang menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi SPBU.

Selain dukungan institusi, Koster turut mengapresiasi kesabaran masyarakat yang mengikuti aturan, menjaga ketertiban, dan bersedia menunggu giliran pengisian BBM. Kepedulian warga yang secara sukarela membagikan makanan dan minuman kepada masyarakat yang sedang mengantre juga menjadi wujud solidaritas sosial di tengah situasi yang menantang.

Menurutnya, kolaborasi dan semangat gotong royong merupakan modal penting untuk menjaga kondisi Bali tetap aman, nyaman, kondusif, dan damai.

Pemerintah Provinsi Bali berharap perpanjangan sistem ganjil-genap dapat terus mendukung kelancaran pelayanan BBM hingga pasokan kembali stabil. Masyarakat juga diimbau tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga ketertiban bersama.

Semangat kebersamaan tersebut sejalan dengan komitmen Nindihin Gumi Bali, yakni menjaga dan melindungi Bali sebagai Pulau Dewata yang menjadi kebanggaan bersama.ektif. *