Ket foto :
Kejari Jember bersama KasiteL (kanan),Kasi Pidsus dan Panitia Kurban (Kiri)
Jember, Persindonesia.com – Hari Raya Idul adha 1446 H, Idul Adha sendiri dikenal sebagai Hari Raya Kurban, adalah salah satu hari raya umat Islam yang penuh makna. Idul Adha dirayakan setiap 10 Dzulhijjah pada kalender Islam tepatnya pada tanggal 6 Juni 2025 lalu.
Perayaan Idul Adha tidak hanya menjadi moment kebahagiaan, tetapi juga menjadi waktu yang sangat istimewa bagi setiap muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai ibadah, termasuk penyembelihan hewan kurban. Untuk merayakan Idul Adha.
Dalam moment ini Kejaksaan Negeri Jember yang di pimpin oleh Bapak Ichwan Effendi, S.H., M.H. turut melakukan penyembelihan dan membagikan kepada masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah kita lakukan penyembelihan 2 ekor sapi dan 6 ekor kambing itu semua hasil dari rekan rekan di kejaksaan serta beberapa sumbangan dari luar kejaksaan” Ucap Ichwan Effendi.
Dalam memaknai Idul Adha, Meskipun penyembelihan hewan kurban itu bukanlah hal wajib akan tetapi Bapak Ichwan Effendi mewajibkan kepada dirinya sendiri , Pada setiap perayaan Idul Adha untuk dapat melakukan penyembelihan hewan kurban setiap tahunnya.
“Mudah-Mudahan saya diberikan kemampuan dan kekuatan untuk bisa terus-menerus melaksanakan ibadah ini yaitu penyembelihan hewan kurban disetiap tahunnya agar masyarakat sekitar yang kurang mampu juga dapat menikmati dan memanfaatkan daging dari moment Hari Raya Idhul Adha ini dan semoga di tahun depan lebih banyak lagi” Pungkas Bapak Ichwan Effendi.
AND Pras






