Mangupura persindonesia.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun anggaran 2024. Pemeriksaan ini ditandai dengan digelarnya entry meeting yang berlangsung di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung pada Jumat (11/4/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba yang mewakili Bupati Badung, didampingi oleh Inspektur Luh Suryaniti serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung.
Dalam sambutannya, Sekda Surya Suamba menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan ini. Ia menilai kehadiran tim BPK sebagai momentum penting bagi seluruh OPD untuk memperbaiki penyusunan laporan keuangan, sekaligus meminimalkan kesalahan yang kerap terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK yang selama ini telah memberikan arahan dan pembinaan, sehingga kami dapat menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kepada seluruh OPD agar kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung dengan menyediakan data, informasi, dan dokumen yang diperlukan oleh tim BPK.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan bahwa pemeriksaan rinci akan dilakukan selama 30 hari, mulai 9 April hingga 8 Mei 2025. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengevaluasi kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, serta kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas pengendalian internal.
Adapun lingkup pemeriksaan meliputi berbagai laporan keuangan seperti laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
“Rencananya, laporan hasil pemeriksaan akan disampaikan pada 26 Mei mendatang, lengkap dengan opini yang diberikan atas LKPD Badung 2024,” terang Satria Perwira.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, diharapkan Pemkab Badung dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.*






