Focus Periksa PDRD, BPK RI Perwakilan Bali Lakukan Exit Meeting di Kabupaten Klungkung

Persindonesia.com, Klungkung – Bupati Klungkung I Made Satria memimpin kegiatan Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/11/2025.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian pengelolaan PDRD dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta regulasi turunannya.

Baca Juga : Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kabupaten Klungkung Diperiksa BPK RI

Pimpinan tim BPK, Gusti Ngurah Satria Prawira selaku Penanggung Jawab Pemeriksaan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Klungkung beserta seluruh jajaran atas dukungan dan kerja sama yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Lanjut dikatakan, pihaknya telah menuntaskan rangkaian pemeriksaan terinci sesuai jadwal.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah selesainya pemeriksaan terinci selama 35 hari yang difokuskan pada evaluasi pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi Pajak Daerah, antara lain PBB-P2, PBJT Makanan/ Minuman, PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Jasa Parkir, Pajak Air Tanah, dan jenis pajak lainnya.

“Selain itu, pemeriksaan juga mencakup Retribusi Daerah yang meliputi Retribusi Pelayanan Kesehatan, Kebersihan, Jasa Kepelabuhan, Pelayanan Tempat Rekreasi dan Wisata, serta retribusi-retribusi lainnya”, terang Gusti Ngurah Satria Prawira.

Baca Juga : BPK RI Beri Catatan Temuan Pemeriksaan Penggunaan Anggaran di Klungkung

Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria menekankan pentingnya tindak lanjut atas seluruh temuan dan catatan yang disampaikan oleh tim BPK. Menurutnya, hasil pemeriksaan harus dijadikan bahan pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung agar kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik.

“Catatan pemeriksaan ini merupakan evaluasi berharga untuk kita semua. Saya minta seluruh OPD segera menindaklanjuti setiap temuan yang disampaikan tim BPK dan menyelesaikan permasalahan yang ada,” tegas Bupati Satria yang didampingi Sekretaris Daerah Anak Agung Gde Lesmana, Kepala Inspektorat Made Sumiarta, serta sejumlah kepala OPD terkait.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *