Pangkalanbun ,, Persindonesia.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan Rapat Pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat tahun 2024. . Sabtu, (10 /8/2024.
Rapat Pleno ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta unsur pemerintah daerah setempat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan akurat.
Ketua KPU Kobar, Chaidir dalam sambutannya menegaskan pentingnya rapat pleno ini sebagai salah satu tahapan krusial dalam persiapan Pemilu 2024.
Rekapitulasi dan penetapan DPS ini adalah landasan awal yang akan menentukan kelancaran proses pemilihan yang akan datang. Oleh karena itu, kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat berkontribusi dengan maksimal dalam menyusun daftar pemilih yang akurat dan valid,” ujarnya.
Dalam rapat pleno ini, KPU Kobar memaparkan data rekapitulasi pemilih yang telah dihimpun dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Proses verifikasi dan pencocokan data telah dilakukan secara cermat untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau terdaftar ganda. Selain itu, KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau koreksi terhadap DPS yang telah diumumkan sebelumnya.
Selain agenda utama rekapitulasi dan penetapan DPS, rapat pleno ini juga membahas beberapa isu penting lainnya terkait persiapan teknis dan logistik untuk Pemilu 2024. KPU Kobar menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat, termasuk partai politik, penyelenggara pemilu, dan pemerintah daerah, agar pemilu dapat terlaksana dengan sukses dan lancar.
Rapat pleno yang berlangsung selama beberapa jam ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh semua pihak yang hadir, sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil rekapitulasi dan penetapan DPS yang telah disepakati. Dengan ditetapkannya DPS ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menjadi acuan resmi dalam pemilihan mendatang.
KPU Kotawaringin Barat berharap agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini, mulai dari memeriksa nama dalam DPS, hingga memberikan suara pada hari pemilihan nanti.
“Setiap suara sangat berarti untuk masa depan daerah kita,” tutup Chaidir.
Dengan demikian, KPU Kobar telah berhasil menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, yang diharapkan dapat berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis. Ary gm






