Grab Indonesia Launching Grab Protect & Cleaning Station di Tegal

Tegal – PT Grab Teknologi Indonesia (“Grab Indonesia”), selaku perseroan terbatas penyedia teknologi berbasis ponsel cerdas/smartphone untuk pemesanan jasa transportasi dan layanan sehari-hari di Indonesia melalui teknologi dengan menggunakan merek dagang terdaftar “Grab”, mengadakan “Launching Grab Protect & Cleaning Station”

 

Peluncuran fitur layanan terbaru Grab Protect & Cleaning Station  dengan menyediakana fsilitas pelindung yang sesuai dengan protokol kesehatan dan siaga kebersihan untuk kesehatan sebagai

bentuk preventif COVID-19. Fitur ini tersedia dalam dua layanan, GrabBike Protect dan GrabCar Protect.

Sedangkan untuk lebih meningkatkan kenyamanan dan keamanan para pengguna layanan transportasi di situasi pandemi ini, Grab membuat Cleaning Station area dimana merupakan salah satu bentuk komitmen kita terhadap pemerintah agar senantiasa mitra kita baik GrabBike ataupun GrabCar terjaga kebersihannya

untuk kendaraan yang dipergunakan dalam melayani para pengguna jasa layanan transportasi Grab ini.

Menurut Wakil Walikota Tegal, Muhamad Jumadi didampingi Kapolres Tegal, Dishub dan Pengurus Grab serta Manajeman Teh Dua Tang saat menghadiri lounching tersebut, Senin (13/9) di halaman Uji SIM Polres Tegal Kota menyampaikan apresiasinya sekaligus mengingatkan bahwa masa pandemi belum berlalu, untuk itu berbagai upaya dan inovasi terus digulirkan agar dapat mengedukasi masyarakat

” Ini merupakan inovasi ditengah masa pandemi, Keselamatan pengguna baik para penumpang maupun mitra pengemudi selalu menjadi prioritas utama

bagi Grab, sehingga hal ini perlu diterapkan dengan baik sebagai edukasi masyarakat” ujarnya

Sejak dimulainya wabah penyebaran virus COVID-19, Grab Indonesia telah memonitor situasi

dan mempersiapkan seluruh pemangku kepentingan Grab pada respon kami terhadap COVID-19. Melalui

upaya jaga jarak sosial yang aman dan efektif, kemitraan dari segi teknologi dan inisiatif edukasi dengan menerapkan langkah-langkah tegas untuk membatasi penyebaran virus di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *