Gubernur Babel, Hidayat Arsani, memberikan sambutannya usai penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Babel, Senin (10/8/2026)
Pangkalpinang, persindonesia.com —
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, kepada pimpinan DPRD Babel dalam rapat paripurna, Senin (10/8/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar. Sebanyak 24 anggota DPRD hadir bersama jajaran Forkopimda, perwakilan BPK dan BPKP, Bank Indonesia, instansi vertikal, BUMD serta pejabat Pemerintah Provinsi Babel.
Eddy Iskandar mengatakan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini nantinya akan menjadi dasar dalam pembahasan antara pemerintah provinsi dan DPRD.
“Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk menentukan arah perubahan kebijakan anggaran sebelum ditetapkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Eddy.
Dalam sambutannya, Hidayat menegaskan efisiensi menjadi salah satu fokus dalam penataan anggaran perubahan. Kebijakan itu dilakukan untuk menghadapi tekanan fiskal, sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah tetap memprioritaskan efisiensi. Saya pastikan tidak akan mengurangi pelayanan kita kepada masyarakat. Kami pastikan bahwa quality of spending atau kualitas belanja tetap terjaga,” kata Hidayat.
Ia menyebut, berdasarkan hasil audit BPK, SILPA mengalami penurunan 45,66 persen. Kondisi tersebut mendorong pemerintah melakukan peninjauan terhadap sejumlah pos belanja, termasuk perjalanan dinas, belanja barang dan jasa, serta program yang belum fokus atau belum terlaksana.

“Penurunan ini memberikan tekanan pada fiskal dengan menerapkan kebijakan efisiensi belanja dan langkah konkret untuk mengambil efisiensi belanja pada perjalanan dinas berupa WFH serta melakukan peninjauan ulang dan pengurangan belanja barang/jasa,” ujarnya.
Menurut Hidayat, efisiensi diarahkan untuk mengamankan ruang fiskal sehingga anggaran dapat difokuskan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup peningkatan mutu sumber daya manusia, penurunan stunting, pengendalian inflasi melalui ketahanan pangan perkotaan serta penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
“Efisiensi ini justru ditujukan untuk pengamanan ruang fiskal bagi program-program prioritas dan isu strategis,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hidayat mengajak masyarakat memanfaatkan program pembebasan sejumlah kewajiban pajak kendaraan bermotor, yang berlangsung 1–31 Agustus 2026.
Program tersebut meliputi pembebasan denda pokok PKB, denda BBNKB dan BBNKB II.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini,” kata Hidayat.
Ia juga meminta DPRD dan pemerintah bersama-sama mengawal pelaksanaan anggaran setelah disepakati.
“Jika kita sepakat anggarannya, mari kita awasi, mari kita dukung bersama, dan semua rangkaian tetap harus kita awasi,” tegasnya.
Setelah disampaikan kepada DPRD, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026, selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif, sebelum menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hidayat berharap proses tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjaga ruang fiskal, sekaligus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Babel. (B2N)






