Gubernur Ingatkan Tetap Waspada dan Patuhi Prokes

Denpasar | persindo  – Gubernur Bali mengingatkan agar masyarakatterus tertib prokes Covid19.

Dari data Perkembangan Covid-19 di Bali sampai dengan Minggu, 25 April 2021, jumlah kasus total sejak mulai muncul bulan Maret 2020 mencapai 43.981 orang. Dengan rata-rata munculnya kasus per hari sebanyak 159 orang. Dengan tingkat kesembuhan mencapai 41.306 orang (93,92%), di atas rata-rata Nasional (91,16%).
Sementara tingkat kematian mencapai 1.301 orang (2,96%), di atas rata-rata Nasional (2,72%).
Data jumlah kasus aktif yang dirawat di Rumah Sakit dan tempat karantina mencapai 1.374 orang
(3,12%), di atas rata-rata nasional (6,12%).

Data terakhir Kabupaten/Kota dengan kasus tertinggi: Kota Denpasar (13.924 orang), Kabupaten Badung (8.330 orang), Kabupaten Gianyar (4.996 orang), dan Kabupaten Tabanan (4.478 orang).

Berdasarkan data dan kondisi diatas, Gubernur Bali I Wayan Koster mengingatkan seluruh masyarakat Bali, bahwa virus Covid-19 masih ada, kita masih
berada dalam suasana pandemi Covid-19. Oleh karena itu, jangan pernah lengah, jangan pernah bosan, jangan melawan, dan sama sekali tidak boleh sombong (jumawa). Marilah terus menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga lingkungan masyarakat masing-masing agar terhindar dari penularan Covid-19, ungkap Gubernur.

Oleh karena itu, Gubernur menghimbau kepada masyarakat agar dalam melaksanakan aktivitas
di luar rumah benar-benar tertib dan disiplin mengikuti Protokol Kesehatan yang telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2021, yatu: menerapkan pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6 M: Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan.

 Hal ini perlu ditegaskan mengingat belakangan ini adanya kegiatan masyarakat yang semakin meningkat seperti: upacara adat, kegiatan seni, kegiatan sosial, aktivitas perekonomian, dan jenis
kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang mengakibatkan penularan Covid-19. Gubernur sangat memahami keinginan yang menjadi kebutuhan masyarakat tersebut, sama sekali tidak bermaksud melarang kegiatan tersebut.

 Penegasan ini perlu dipahami mengingat beberapa negara yang masyarakatnya kurang tertib
dalam menerapkan protokol kesehatan, mengakibatkan terjadinya kasus baru Covid-19 dengan tingkat penularan yang sangat cepat, munculnya jenis Covid-19 yang baru gelombang II, bahkan sudah muncul gelombang III seperti kejadian yang sudah kita lihat bersama di India, Eropa, dan
Jepang.

Gubernur menambahkan :  Kita semua berharap pandemi Covid-19 di Bali dapat ditangani dengan baik
sehingga munculnya kasus baru Covid-19 dapat dikendalikan, tingkat kesembuhan dapat
ditingkatkan, dan dapat mengurangi angka kematian. Pencapaian yang baik ini hanya akan terwujud dengan kerja keras Pemerintah Daerah serta adanya kesadaran, partisipasi, dan
dukungan kolektif seluruh komponen masyarakat. “Gilik-saguluk, parasparo, salunglung￾sabayantaka, sarpana ya; Saling Asah, Asih, Asuh” Artinya: bersatu-padu, saling menghargai pendapat orang lain, dan saling mengingatkan, saling menyayangi, saling tolong-menolong.

Bila penanganan Covid-19 dapat ditangani semakin baik, maka Bali akan lebih cepat menjadi zona hijau, aman dan nyaman, akan menimbulkan kepercayaan bagi masyarakat luar, sehingga pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali dapat dilakukan lebih cepat, demikian.

 Pemerintah Provinsi Bali bersama Kabupaten/Kota se-Bali terus berupaya meningkatkan kualitas
penanganan Covid-19, melalui: pencegahan dengan terus menerapkan Protokol Kesehatan,
melakukan 3T (Tracing, Testing, dan Treatment), operasi yustisi, pelayanan pasien Covid-19 di
Rumah Sakit Rujukan, dan karantina bagi orang terkena Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan.

Rilis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *