Gubernur Koster Terapkan Prinsip Trisakti Bung Karno Dalam Percepatan Program Pembangunan Bali

DENPASAR persidonesia.com – Gubernur Bali Wayan Koster langsung bergerak cepat, tegas, keras, dan lurus menata Program Super Prioritas Mendesak (PSPM) Provinsi Bali 2025-2030.

Semua pihak terkait tingkat provinsi dan kabupaten/kota dikumpulkan dalam rapat koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Program Pembangunan Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat 11 April 2024.

Dalam rakor ini, semua pihak terkait yang tergabung tim terpadu dan percepatan program pembangunan Bali lima tahun kedepan hadir dan mendengar langsung arahan Gubernur Koster.

Kemudian, semua pihak berkomitmen akan menjalankan semua program prioritas. Koster menegaskan tiga hal mendasar yang menjadi tujuan pembangunan Bali ke depan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Tiga hal fundamental dan komprehensif yang menjadi tujuan yakni mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat Bali. Kemudian, mewujudkan Bali padma bhuana dan menjalankan prinsip Tri Sakti Bung Karno (Presiden Pertama RI Ir Soekarno).

“Tujuan pembangunan Bali ke depan harus mewujudkan Prinsip Trisakti Bung Karno. Karena kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan tatanan dengan nilai-nilai manawamadawa (Manusia dengan sifat-sifat kedewaan), mengatur sendiri tata, kehidupan masyarakat,sesuai dengan adat-istiadat, dan kearifan lokal Bali,” kata Koster.

Masyarakat Bali menurut Koster, harus berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Gubernur Bali dua periode ini menjelaskan, pembangunan Bali 5 Tahun Kedepan diselenggarakan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dengan satu pulau, satu pola dan satu tata kelola.

Ini merupakan pendekatan penyelenggaraan pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi satu kesatuan wilayah. Pola pembangunan Bali ini merupakan arah dan strategi untuk memuliakan unteng Alam, Manusia,dan Kebudayaan Bali. Bersifat Ideologis, Kultural, Religius, dan Nasionalis.

Ia menjelaskan, tim terpadu dan percepatan PSPM akan menjalankan sejumlah bidang prioritas untuk menjaga dan meningkatkan kualitas Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali. Bidang tersebut yakni pertama berhubungan dengan Adat, Tradisi, Seni dan Budaya serta Kearifan Lokal.

Kedua Kesehatan, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan. ketiga, Transformasi perekonomian dengan Ekonomi Kerthi Bali. Keempat, infrastruktur Darat, Laut, dan Udara serta Transportasi. Kelima, lingkungan, Kehutanan, dan Energi. Keenam, Pulau Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.

Gubernur Koster juga menjabarkan tim terpadu dan percepatan pelaksanaan pembangunan Bali yang dihuni berbagai unsur terkait seperti pemerintah, kepolisian, TNI, komunitas masyarakat, akademisi dan media. Ia juga memaparkan tugas dan tanggung jawab yang sesegera mungkin dijalankan tim terpadu dan percepatan.

Turut hadir dalam rakor ini, Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa, Wagub I Nyoman Giri Prasta, Sekda Prov Bali Dewa Made Indra, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, SH, Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda 9 Kabupaten/Kota, Rektor Perguruan Tinggi se-Bali, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali.(*)
4000 Peserta Lintas Sektor Siap Gempur Sampah, Hadiri Rakor di Denpasar, Koster: Moment Penting Bali Bersih Sampah

Denpasar- Tak perlu menunggu lama, Gubernur Bali Wayan Koster langsung mengumpulkan lintas sektor untuk menyatukan tekad bersama menjalankan
Surat Edaran (SE) nomor 9 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Gubernur Bali dua periode ini, langsung mengumpulkan sekitar 4000 peserta dari lintas sektor se Bali dalam rapat koordinasi (rakor) pengendalian sampah berbasis sumber di panggung terbuka Ardha Candra Denpasar, Jumat 11 April 2025.

Menurut Koster, moment ini merupakan kesempatan penting untuk bersama-sama berjuang membersihkan Bali dari sampah. “Ini menjadi momentum penting untuk kita mulai kelola Bali agar bersih, supaya kehidupan kita sehat, ekosistem Bali bersih dan sehat serta pariwisata nyaman bagi semua wisatawan saat ke Bali,” kata Gubernur Koster ketika memimpin Rakor Percepatan pembangunan Bali di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Jumat 11 April 2025.

Gubernur Koster menyampaikan, seluruh elemen di Bali harus merasa malu jika masih ada narasi/cerita soal sampah di Bali. Apalagi, Bali sebagai destinasi terkenal dunia.

Rakor bertujuan untuk menyatukan tekad Bali bersih sampah dengan menjalankan semua butir regulasi SE nomor 9 tahun 2025.

Menurut Koster, rakor pengendalian sampah berbasis sumber akan dihadiri 636 kepala desa, 80 lurah, serta 1500 desa adat. Untuk desa adat dihadiri 1300 Bendesa dan 200 perwakilan dari desa adat.

Selain kelurahan, desa dinas dan desa adat, rakor juga akan dihadiri juga 800 Bebinsa se Bali yang dipimpin Danrem 163 Wira Satya, dan 800 Bhabinkamtibmas dipimpin Kapolda Bali.

“Kami libatkan jajaran TNI dan Polri hingga tingkat desa bersama membersihkan Bali dari sampah,” katanya.

Selain itu, kata Koster sejumlah komunitas peduli lingkungan hidup dan peguruan tinggi se Bali juga akan hadiri rakor.

“Sekitar 4000 peserta dari semua unsur hadiri rakor sampah. Supaya rakornya sekalian semua. Kalau satu- satu tak cukup waktu. Rakor juga dihadiri Pak Menteri Lingkungan Hidup, Pangdam IX Udayana dan pak Kapolda,” katanya.

Respon positif muncul setelah Gubernur Koster menerbitkan SE 9 2025, Minggu 6 April 2025. Regulasi ini memiliki 12 landasan hukum yang kuat termasuk Undang – Undang RI Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang – Undang RI Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *