Persindonesia.com Batam – Bea dan Cukai Kota Batam mengungkap keberadaan sebuah gudang berisi puluhan merek beras yang diduga berasal dari impor ilegal. Sedikitnya tercatat 30 merek beras dalam kemasan, antara lain Harumas, Horas, Minang Raya, Nasi Padang, Minang Jaya, Sawah Padang, Batak Raya, Flores Raya, Gong Gong, Payung Raja, Jawa Raya, Anak Mantap, Song He, Kasih Berkah, Horas Super, Pohon Cemara, Arwana, Harumas Pera, Putri Padang, Bukit Tinggi, Anak Padang, Nasi Lemak, Melayu Jaya, Padang Indah, Koki Padang, Kepri Raya, Gunung Daik, Bakti, Biola, Lebah, hingga Beras Merah.
Ketua DPD Gakorpan (Gerakan Anti Korupsi Penyelamat Aset Negara) Kepri, Andrew Sektarias, menyoroti temuan ini. Ia menilai, absennya identitas resmi perusahaan yang mengelola gudang tersebut menimbulkan tanda tanya besar.
“Jika perusahaan sebesar itu tidak berani menampilkan identitas resminya, publik berhak bertanya-tanya ada apa di balik gudang tersebut?” tegasnya.
Astaga! Remaja 14 Tahun Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Kaling di Jembrana
Andrew mendesak aparat penegak hukum, termasuk Pemerintah Kota Batam, untuk segera melakukan pengecekan dan menegakkan aturan sesuai undang-undang yang berlaku. Menurutnya, keterbukaan informasi perusahaan sangat penting demi melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap industri pangan, khususnya beras yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindag Kota Batam, Gustirian, menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan mengontrol arus keluar-masuk barang ke Batam.
“Kami hanya memastikan ketersediaan stok pangan dan kebutuhan pokok masyarakat. Soal beras oplosan, itu lain lagi. Rekan-rekan media juga perlu memahami seperti apa kriteria oplosan tersebut,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (2/10/2025).
Guru Honorer Akan Dilibatkan Dalam Pengawasan Makanan Program Dapur Bergizi
Namun ketika ditanya soal temuan beras oplosan maupun dugaan kecurangan pedagang dan distributor di Batam, Gustirian enggan memberikan penjelasan detail.
Di sisi lain, data resmi Bea Cukai Batam mencatat perusahaan terkait tercatat melakukan pemasukan beras dari Jakarta, Dumai, dan Belawan. Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan, pihaknya tidak menemukan data impor.
“Dari data yang kami himpun, PT Usaha Kiat Permata bergerak pada kegiatan pemasukan beras dari Jakarta, Dumai, dan Belawan, bukan dari impor,” jelasnya.
Cegah Keracunan, Semua Dapur MBG Jembrana Wajib Bersertifikat dan Diawasi Ketat
Namun, terkait dugaan pengepakan ulang menjadi puluhan merek hingga beras oplosan, Zaky menegaskan hal tersebut bukan kewenangan Bea Cukai. (Jeffri)






