Serangan Denpasar (persindonesia.com) – Rencana pertemuan delapan kelompok nelayan Serangan yang tergabung dalam Forum KUB Perikanan Tangkap Krama Bendega Bintang Laut Kota Denpasar terpaksa ditunda. Hal ini menyusul adanya surat penolakan dari Bendesa Adat Serangan yang diterbitkan pada 27 Februari 2025.
Pertemuan yang dijadwalkan pada 28 Februari 2025 di Pokmaswas Karya Segara Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, ini rencananya akan membahas kelanjutan aspirasi nelayan. Beberapa isu penting yang menjadi agenda pembahasan antara lain terkait pelampung pembatas laut, akses melaut nelayan, serta izin pemanfaatan tata ruang laut sesuai peraturan yang berlaku.
Namun, salah satu pengurus Forum KUB Perikanan Tangkap Krama Bendega Bintang Laut menyampaikan bahwa mereka terpaksa menunda pertemuan tersebut karena adanya penolakan dari pihak adat. “Kami belum memahami alasan di balik penolakan ini, padahal pertemuan ini membahas kepentingan nelayan yang sudah disampaikan dalam pertemuan sebelumnya dengan DPR dan DPD pada 30 Januari lalu,” ujarnya.
Pihak forum juga menyayangkan tindakan Bendesa Adat Serangan yang mengimbau masyarakat melalui Kelian Adat se-Desa Serangan untuk menolak pertemuan tersebut. Mereka berharap ada jalan tengah agar aspirasi nelayan tetap dapat tersampaikan dengan baik.
Surat penolakan pertemuan Forum KUB Perikanan Tangkap Krama Bendega Bintang Laut Kota Denpasar oleh Bendesa Adat Serangan.
Kelompok nelayan berharap dapat segera melanjutkan dialog demi mencari solusi terbaik bagi kelangsungan kehidupan mereka sebagai nelayan.
Gumi Benyah Latig (dunia hancur lebur), antara kepentingan dan hal adat bercampur,dicampurkan tak karuan.