Persindonesia.com Medan – Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH, MH, Didampingi Wakapolres Tri eko Kanit dan Panit lantas beserta personil turun langsung lakukan pengecekan posko-posko PPKM darurat yang berada di pasar Sukaramai. Sabtu (31/07/21)
Dalam giat kali ini selain menecek posko-posko PPKM Darurat, Kompol Faidir Caniago juga membagikan 50 masker dan teguran serta himbauan protokol kesehatan, sosialisasi PPKM level 4, dalam pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Medan Area.
Perketat Pengawasan, Rumah Warga Isoman Ditempel Stiker
Berdasarkan UUD No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesi. Kaposek Medan Area, merealisasikan Keputusan pemerintah tentang Pemberlakuan PPKM Level 4 dalam rangka antisipasi Penyebaran Covid 19.
Menurut pantauan awak media, Sabtu, Tanggal 31 Juli 2021 Pukul 11.00 WIB, Kapolsek cek langsung Posko PPKM pasar tradisional Sukaramai Jalan AR. Hakim Kelurahan Sukaramai 2, Kecamatan Medan Area.
Sembako dari Kapolri Dibagikan di Wilayah Desa Petulu, Ubud
Disamping Melaksanakan pengecekan posko PPKM Darurat di pasar Tradisional Sukaramai, Kapolsek juga membagikan masker dan beri himbauan protokol kesehatan, serta Sosialisasi PPKM Level 4, kepada pelaku pembeli di pasar Sukaramai, Jalan AR. Hakim Kelurahan Sukaramai 2 Kecamatan Medan Area.
“Adapun hasil dari kegiatan kali ini pemberian Masker kepada 50 orang dan Teguran Lisan : 11 orang, tidak memakai masker 9 orang tidak menjaga jarak 8 orang serta penempelan brosur himbauan pembagian Surat Edaran dari Walikota Medan Himbauan Sosialisasi 9, jumlah pelaku usaha melanggar nihil,” pungkas Faidir Chaniago SH, MH.
Penyekatan Akses Jalan Selama PPKM Level 4 Di Gianyar
Pelaksanaan Pengecekan Posko PPKM Darurat di pasar Tradisional Sukaramai, berjalan dengan aman dan kondusif, dengan mengikuti anjuran kesehatan (Prokes) secara ketat. (sr)






