H+4 Lebaran Ketua PHK2I, Jufri Terima Kiriman Yang Diduga Sebuah Surat Kaleng

Surat atas nama FKPP tertanggal 11 Mei 2021

Bondowoso,Persindonesia – 4 Hari setelah lebaran Jufri menerima Bingkisan yang mengkritik langkah Ketua PHK2I, tepatnya surat tertanggal 11 Mei 2021 yang diduga Sebuah Surat Kaleng.

Bagaimana tidak ? Surat tanpa nama pengirim yang jelas dan bahkan walau berstempel tidak ada kop surat selayaknya Surat.

Surat Kaleng tersebut, mengatasnamakan Forum Komunikasi Pengamat Politik (FKPP) yang mengaku sebagai pendukung SA-BAR berisi materi Kajian dan Evaluasi tentang Rekruitmen ASN P3K.

Mendapat surat tersebut, langsung, Jufri menghubungi Ketua JPKPN perihal materi surat yang berstatus tidak jelas yang diterimanya.

Setelah mengkaji isi materi surat tersebut, Agam langsung menanggapinya bersama nusul selaku kuasa pendamping PHK2I secara terbuka melalui media online dan tanggapan Ketua JPKP Nasional, Mohammad Agam Hafidiyanto,SH, ” Saya merasa heran, di era keterbukaan saat ini masih ada yang membuat surat tanpa berani menunjukkan eksistensinya, hanya sekedar stempel dan nama pengurus yang belum pernah saya dengar nama nama mereka, namun saya sudah dapat mengidentifikasi darimana inisiatif munculnya surat ini kalau di tilik dari materi surat tersebut, rupanya sudah ada yang gerah dengan perjuangan PHK2I yang berharap sebuah penjelasan dan kebenaran” ungkap Agam (20/5/21)

Dilain pihak, Nusul selaku kuasa pendamping dari PHK2I Bondowoso menganggap ada yang lagi ngeludruk, ” Yaa saya anggap lelucon saja mas, surat seperti itu hanya dikirim oleh orang yang punya nyali kecil, sekecil kutu” ujar Nusul tersenyum. (20/5/21)

Ditambahkannya,” Ayo kalau merasa benar, kita duduk bersama dan monggo kalau mau ajak debat terbuka, bukan bersembunyi dibalik nama Forum dan itupun baru saya dengar nama itu apalagi mengaku pendukung pemerintahan SA-BAR, yang benar saja” tutur Nusul.

Awak media menanyakan langkah apa yang akan diambil Nusul selaku kuasa pendamping PHK2I dengan adanya surat tersebut, ” Kami abaikan mas, toh surat tersebut gak jelas statusnya, anggap surat kaleng” pungkasnya (TIM)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *