Hadapi Program Kerja 2026, Sekjen ATR/BPN Dorong Kolaborasi dan Hilangkan Ego Sektoral

Pengarahan bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen

Jakarta Persindoย  โ€“ Dalam rangka menyambut pelaksanaan program kerja Tahun 2026, Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan pengarahan bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen, Senin (5/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi internal guna mendukung agenda strategis kementerian.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam arahannya menegaskan pentingnya membangun kerja sama lintas biro secara solid dan berkelanjutan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk fokus pada pelaksanaan tugas kesekretariatan yang bersifat substantif dan berdampak langsung pada kinerja organisasi.ย  โ€œMemasuki tahun 2026, kita harus bekerja bersama dan saling mendukung. Fokus utama kita adalah memastikan tugas dan fungsi kesekjenan berjalan optimal,โ€ ujar Dalu Agung Darmawan saat memberikan pengarahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN mengingatkan agar setiap unit kerja tidak terjebak pada ego sektoral. Menurutnya, keberhasilan program kementerian sangat bergantung pada kemampuan seluruh unsur untuk saling melengkapi sesuai peran masing-masing.

Ia mencontohkan, ketika unit teknis berfokus pada penyelesaian layanan pertanahan, maka kesekretariatan harus hadir melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan kegiatan yang terukur, hingga evaluasi terhadap prosedur dan standar kerja yang berlaku.ย  โ€œJangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri. Semua biro memiliki peran strategis, mulai dari perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga penataan organisasi dan manajemen risiko,โ€ tegasnya.

Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh para Kepala Biro serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN, termasuk dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro SDM, Biro Hukum, Biro Keuangan dan BMN, Biro Humas dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran Jabatan Fungsional yang dinilai semakin strategis dalam mendukung kinerja organisasi. Ia menekankan bahwa Jabatan Fungsional merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas teknis, sementara Pejabat Struktural diharapkan mampu merumuskan arah kebijakan dan pengembangan organisasi ke depan.ย  โ€œKe depan, Jabatan Fungsional akan semakin dibutuhkan. Mereka adalah pelaksana utama, sementara pimpinan struktural harus mampu mengelola, mengarahkan, dan memberdayakan potensi fungsional secara optimal,โ€ pungkasnya.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *