Persindonesia.com Jembrana – Berakhirnya penilaian lomba Ogoh-Ogoh di tingkat Kecamatan pada tanggal 21 Februari 2022 yang diikuti oleh setiap kecamatan kecuali kecamatan Pekutatan yang tidak ikut lomba, menyisakan 12 Ogoh-Ogoh yang bertarung di tingkat kabupaten.
Keduabelas peserta Ogoh-Ogoh yang berhasil melenggang ke tingkat kabupaten setelah dilakukan penilaian pada tanggal 1 Maret 2022 yang menjadi pemenang juara I dari STT Eka Cita Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana dengan nilai 1.650 denjan judul Ogoh-Ogoh Bawera Gumi Arohara berhak mendapatkan uang sebesar 10 juta rupiah.

Salah satu Tim Juri Penilai Ogoh-Ogoh I Ketut Arya Tangkas menuturkan, setelah dirampungkannya penilaian Lomba Ogoh-Ogoh oleh tim juri, ditetapkan Ogoh-Ogoh dari STT Eka Cita, Lingkungan Menega. “Untuk juara II dengan nilai 1.455 diraih oleh STT Yowana Satya Dharma Laksana Banjar Tengah, dengan judul Ogoh-Ogoh Gering Agung. Untuk Juara III dengan nilai 1.435 deraih oleh STT Taman Karya Banjar Lemoding, Desa Perancak, dengan judul Ogoh-Ogoh Detya Karang Wayah,” terangnya, Rabu (9/3/2022).

Sementara, imbuh Arya, untuk Juara harapan I dengan nilai 1.390 diraih oleh STT Satya Dharma Bakti lingkungan Kesari, Desa Banjar Tengah, Negara dengan judul Ogoh-Ogoh Kanda Sanga Sang Blangbungkem. Juara harapan II dengan nilai 1.320 diraih oleh STT Yowana Kesatria Nadi Banjar Adat Benel, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya dengan judul Ogoh-Ogoh Kala Long-Tongan.
“Dalam penilaian yang pertama pada tanggal 21 Februari 2022 tim juri menemukan 2 Ogoh-Ogoh yang masih menggunakan sterofoam saat itu juga tim juri menyuruh untuk mengganti dengan bahan ramah lingkungan. Disaat penilaian di tingkat Kabupaten 2 peserta Ogoh-Ogoh tersebut didiskualifikasi karena masih menggunakan sterofoam,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan pada Dinas Parbud Jembrana Ida Bagus Kade Biksa saat dikonfirmasi via whatsapp membenarkan adanya 2 peserta lomba Ogoh-Ogoh yang didiskalifikasi dikarenakan masih menggunakan sterofoam. “Kita sebelumnya sudah menginformasikan kepada seluruh STT agar tidak mempergunakan bahan sterofoam untuk mengikuti lomba, dalam hal ini kita mengintruksikan kepada STT agar mempergunakan bahan ramah lingkungan,” uraiannya.
Terkait dengan hadiah yang didapatkan oleh masing-masing peserta lomba tingkat kabupaten, lanjut Biksa, untuk juara I memperoleh uang sebesar 10 juta rupiah, Untuk juara II mendapat uang sebesar 8 juta, juara III mendapatkan uang sebesar 6 juta dan juara harapan I dan II masing-masing mendapatkan uang sebesar 4 juta rupiah. “selama penilaian lomba situasi berjalan dengan lancar, untuk lomba Ogoh-Ogoh ditingkat provinsi pendaftaran dan penilaian akan diulang kembali,” tutupnya. (S)






