Persindonesia.com Jembrana – Seorang warga yang mengatasnamakan perwakilan dari salah satu desa di Kecamatan Pekutatan mengeluhkan kebijakan pembatasan arak-arakan ogoh-ogoh saat Hari Pengerupukan Nyepi. Keluhan tersebut disampaikan melalui akun media sosial dr. Arya Wedakarna, menyebut bahwa mereka merasa dilarang mengarak ogoh-ogoh ke jalan raya karena adanya arus mudik umat lain. Warga pun menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut.

Menanggapi keluhan ini, Camat Pekutatan, I Wayan Yudana, menegaskan tidak ada larangan mengarak ogoh-ogoh di wilayahnya. Ia mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan langsung dari warga terkait keluhan tersebut, melainkan hanya diberi tanda (tag) di media sosial.
Kasus Curanmor di Bengkong Indah, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
“Kami tidak pernah melarang arak-arakan ogoh-ogoh. Kami hanya ingin mengatur agar tidak terjadi kepadatan seperti tahun sebelumnya. Jalan Denpasar-Gilimanuk merupakan jalur nasional yang sempat penuh oleh peserta arak-arakan. Kami hanya mengimbau agar arak-arakan menggunakan satu jalur agar lalu lintas tetap lancar, sehingga warga yang pulang kampung dari timur atau warga yang mudik tetap bisa melintas,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pelarangan, melainkan hanya pembatasan demi kelancaran arus lalu lintas. Hal ini telah disampaikan dalam rapat yang dihadiri Kapolsek, Danramil, serta Bendesa setempat. Salah satu poin imbauan adalah mengurangi durasi orasi yang biasanya berlangsung lama di jalan utama agar lalu lintas tetap berjalan.
Bupati Adi Arnawa Resmi Buka Rakerda Dekopinda Badung 2025 dengan Fokus Pemberdayaan Koperasi
“Kami tidak ingin ogoh-ogoh diletakkan di tengah jalan. Jika lelah, sebaiknya ditempatkan di pinggir jalan agar tidak menghambat lalu lintas. Kami menghimbau agar mulai sekarang arak-arakan diatur kembali, terutama karena bertepatan dengan arus mudik Hari Raya Idulfitri,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres pekutatan saat dikonfirmasi ia membantah adanya pelarangan arak-arakan ogoh-ogoh ke jalan raya. “Yang jelas kita tidak ada menyampaikan, bapak Kapolres juga pada saat rakor tidak ada menyampaikan, cuma untuk menjaga toleransi antar umat beragama, istilahnya dalam pengarakan agar menyisihkan waktu karena ada arus mudik. Hanya itu saja kita sampaikan dan tidak ada larangan,” pungkasnya. Ts






