Heboh! Kepala SMKN 1 Kota Kediri Diduga Sekap Wartawan, Provokasi Siswa Bersenjata Tajam

Kediri, Persindonesia.com. 18 Juni 2025 – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kepala SMKN 1 Kota Kediri, Edy Suroto, diduga kuat telah melakukan tindakan persekusi, intimidasi, bahkan penyekapan terhadap dua orang wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan sekolah tersebut, Rabu (4/6/2025).

Insiden memilukan itu menimpa Nyoto, wartawan beritapatroli.co.id, bersama rekannya sesama jurnalis. Keduanya dikabarkan disekap, diintimidasi, serta diancam dengan senjata tajam seperti celurit, samurai, linggis, hingga batu oleh sejumlah siswa atas perintah atau provokasi langsung dari Kepala Sekolah Edy Suroto.

Video rekaman kejadian tersebut kini viral di berbagai platform digital, termasuk Instagram, Facebook, YouTube, Twitter, serta grup-grup WhatsApp. Dalam video tersebut, tampak jelas para siswa membawa benda-benda berbahaya sambil mengepung ruangan Kepala Sekolah, tempat kedua wartawan terjebak.

Dipaksa Tanda Tangan Surat Pernyataan
Berdasarkan kronologi yang beredar, peristiwa bermula saat Nyoto hendak mengkonfirmasi berita sebelumnya terkait sikap emosional Edy Suroto dalam menanggapi tawaran kerjasama publikasi. Alih-alih mendapatkan hak jawab, Nyoto dan rekannya justru mendapat perlakuan brutal.

Edy Suroto dikabarkan menggebrak meja dengan celurit sambil berteriak memprovokasi sekitar 200 siswa untuk “mengusir” wartawan. Kedua jurnalis tersebut bahkan dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk menghapus berita yang telah diterbitkan sebelumnya, dalam kondisi tekanan dan intimidasi.

Kecaman dari PJI: Tindakan Bejat dan Kriminal
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, melontarkan kecaman keras.

“Tindakan ini adalah bentuk kejahatan serius. Tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga melecehkan martabat insan pers. Ini persekusi, penyekapan, dan intimidasi bersenjata. Oknum seperti Edy Suroto tidak layak menduduki jabatan publik, apalagi sebagai pendidik,” tegas Hartanto.

PJI secara tegas meminta Gubernur Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi segera mencopot Edy Suroto dari jabatannya demi menjaga marwah institusi pendidikan.

Minim Respons dari Pejabat Terkait
Upaya klarifikasi kepada Kepala Sekolah, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Kota Kediri, serta pihak kepolisian belum membuahkan hasil. Kontak yang dilakukan ke nomor pribadi para pejabat tersebut hanya menunjukkan centang dua, kemudian berubah menjadi centang satu alias diblokir. Hanya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang memberikan tanggapan dengan menyatakan Kacabdin sudah dipanggil dan diperintahkan melakukan pembinaan.

Namun PJI menilai tindakan tersebut belum cukup. Mereka mendesak agar proses pencopotan dilakukan segera, serta menuntut agar kepolisian memproses laporan pidana sesuai hukum berlaku, bukan sekadar mediasi yang berpotensi menutup keadilan.

Pers Bukan Musuh Negara
Hartanto Boechori menegaskan bahwa pers adalah pilar demokrasi dan bekerja berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Jika pihak sekolah merasa dirugikan oleh pemberitaan, mestinya menempuh jalur hak jawab atau Dewan Pers, bukan justru melakukan tindakan kekerasan.

“Kami tidak akan tunduk pada intimidasi. Demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh arogansi jabatan. Kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas, bahkan bila perlu melibatkan Komnas HAM, Ombudsman, DPRD, hingga lembaga internasional,” tandas Hartanto.

Redaksi
Untuk informasi lebih lanjut, kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mempublikasikan pembaruan dari pihak berwenang.

(Red-sam/timsby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *