Heboh Nasi Padang Rendang Babi, DIRWASTER LPPKI JAWA BARAT Angkat Bicara

Persindonesia.com Jakarta| Direktur Pengawasan Teritorial (DIRWASTER) LPPKI Jawa Barat Pantas Siregar menanggapi viralnya Nasi Padang Rendang Babi di restoran nonhalal didaerah DKI Jakarta.
Menurutnya nasi Padang identik dengan makanan halal yang berasal dari suku asli Minangkabau, Sumatera Barat. Sehingga jika ada lauk nonhalal yang disiram bumbu Padang ia minta tidak melabelkan kata “nasi Padang” dalam makanan tersebut.

“Nasi Padang yang orang tahu itu kan masakan halal ya, kalau mau dicampur dengan daging babi, ya baiknya nggak usah disebut nasi Padang,” ujar Pantas Siregar saat dihubungi lewat telpon selulernya.

Sebelumnya viral beredar foto menu Nasi Padang Rendang Babi dari sebuah restoran nonhalal di Jakarta. Menu nasi Padang Rendang Babi tersebut menuai kontroversi publik terutama pada kalangan masyarakat Suku Minangkabau.

Restoran tersebut mengusung nama kontroversial, yakni “Babiambo”.

Restoran tersebut mengusung konsep Non-Halal Padang Food pertama di Indonesia, seperti yang tertera di biografi akun Instagram mereka.

Kami menilai bahwa konsep restoran tersebut menghina budaya masyarakat Minangkabau

LPPKI melalui Dirwaster Jawa Barat meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menutup restoran ‘nakal’ tersebut.(Andy.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *