Tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Karangasem berhasil diamankan di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa. Ketiganya ditangkap oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk di Pos 1 pintu keluar Bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Polres Karangasem terkait adanya terduga pelaku pencurian yang kabur ke luar wilayah Karangasem.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pengamanan ketat di seluruh pintu keluar dan masuk Pelabuhan Gilimanuk. Pada Kamis (29/1) sekitar pukul 13.30 Wita, anggota mencurigai sebuah kendaraan Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi H 1464 GO dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” terangnya, Jumat (30/1)
Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan Kusamba Terima Bantuan
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Arya, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Kendaraan beserta para penumpangnya kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa minimarket yang berada di wilayah hukum Polres Karangasem. Sasaran pencurian berupa barang elektronik, minuman kemasan, hingga minuman beralkohol,” ungkapnya.
Arya menambahkan, jumlah pelaku sebanyak tiga orang dengan inisial M, R, dan MR. Ketiganya diketahui merupakan warga luar Provinsi Bali. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit kendaraan, beberapa unit telepon genggam, tas pinggang, minuman beralkohol, serta berbagai barang kelontong hasil kejahatan.
Isu Pembangunan Mal di Canggu, Satpol PP Badung Ungkap Belum Ada Kepastian
“Pada Kamis malam sekitar pukul 20.20 Wita, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami serahkan kepada Polres Karangasem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Seluruhnya diserahkan dalam kondisi sehat dan lengkap,” jelasnya.
Arya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar melalui layanan darurat Polri di nomor 110. “Layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam sebagai wujud kehadiran Polri yang cepat, responsif, dan siap melayani masyarakat,” pungkasnya. Ts






