Persindonesia.com Jembrana – Sebagai seorang ayah dan juga menjadi peran sebagai seorang ibu, Zainal yang kesehariannya sebagai buruh nelayan tanpa penghasilan tetap merupakan tersangka kasus penggelapan sepeda motor mendapatkan Restorative Justice dari Kejaksaan Negeri Negara dan bebas daru tututan hukum setelah mendapaatkan maaf dari korban bernama M.Anwar MS asal Lingkunagn Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana.
Diketahui Zainal Abadin alia Zainal menghidupi 2 orang putri yang masih sekolah, dikarenakan kekurangan uang untuk membiyayai sekolah dan juga untuk kebutuhan sehari-hari, dirinya nekat menggadaekan sepeda motor Yamaha Mio seharga 1.200.000. dimana sebelumnya Zainal menyewa motor tersebut disepakati perbulannya seharga 300 ribu rupiah.
Forkopimda Jatim Mendampingi Wapres RI Kunjungan Kerja di Lumajang
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama mengatakan, pihaknya mempertimbangkan memberikan RJ dikarenakan tersangka bukan orang yang sudah biasa melakukan kejahatan baru sekali ini melakukan kejahatan. Hal tersebut dilakukannya hanya semata-mata untuk menghidupi keluarga dikarenakan kejepit kebutuhan hidup. Jumat (3/6/2022).
“Akan tetapi itu bukan merupakan ketukan hati kami untuk memberikan RJ, akan tetapi banyak pertimbangan lain lagi, yang paling utama adalah pihak korban memaafkan perbuatan Zaenal ini. Sebenarnya mereka ini berteman baik, awalnya tersangka menyewa motor tersebut perbulannya 300 ribu rupiah akan tetapi tersangka membawa sepeda motor tersebut pulang kerumah dan menggadaikan motor tersebut,” terangnya.
Desa Adat Diminta Dorong Swadaya Pengelolaan Sampah
Jadi sebenarnya, lanjut Meyke, untuk melakukan RJ sesuai ketentuan UU ada beberapa tahapan sudah dilalui. Melihat kondisi zainal juga menggadaekan motor tersebut seharga Rp. 1.200.000 untuk kebutuhan hidup menghidupi anak-anaknya juga pihak korban sudah memaafkan tersangka. Dirinya mengaku, selama menjabat di Jembrana, sudah 3 kali memberikan Restorative Justice.
Ditempat yang sama M.Anwar MS yang merupakan korban saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah memaafkan tersangka dan sudah tidak ada unek-unek dihatinya lagi mengingat. “Saya sudah maafkan dia, yang jelas jangan diulang lagi meskipun bukan sama saya melainkan sama orang lain yang mudah-mudahan tidak terulang lagi,” tutupnya. (S)






