Hindari Penumpukan dan Penyalahgunaan, Pemkab Bangli Musnahkan Ribuan Arisp

Persindonesia.com, Bangli – Ribuan berkas arsip yang diangap tidak memiliki nilia guna dimusnahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli. Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Seketaris Daerah (Sekda) Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra pada hari Senin (22/12/2025).

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli turut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum, I Gede Eddy Hartawan, Kasubag Kearsipan Bagian Umum Setda Bangli, Sang Made Pranacita, perwakilan Inspektorat serta perwakilan Bagian di lingkungan Setda Bangli.

Baca Juga : Jalan Juuk Bali-Penatahan Jebol, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Adapun total arsip yang dimusnahkan mencapai 2.322 berkas (sebanyak 33.148 lembar), yang berasal dari 6 Bagian, yaitu Bagian Hukum sebanyak 12 berkas (515 lembar), Bagian Umum sebanyak 2.041 berkas (27.252 lembar), Bagian Protokol dan Komunikasi sebanyak 25 berkas (613 lembar), Bagian Pemerintahan sebanyak 181 berkas (3.344 lembar), Bagian Organisasi sebanyak 37 berkas (1.030 lembar), serta Bagian Perekonomian dan SDA sebanyak 26 berkas (394 lembar).

“Untuk arsip yang dimusnahkan telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku, seperti ; pembentukan panitia penilai arsip, penyeleksian arsip, pembuatan daftar arsip usul musnah, penilaian oleh panitia penilai arsip, persetujuan pimpinan Pencipta Arsip, persetujuan Bupati, penetapan arsip yang dimusnahkan, hingga pelaksanaan pemusnahan”, terang Kasubag Kearsipan Bagian Umum Setda Bangli, Sang Made Pranacita.

Dalam kesempatannya, Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra mengatakan agar seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Bangli harus mulai berani melaksanakan pemusnahan arsip. Hal ini penting dilakukan sebagai bagian dari upaya penyusutan arsip guna menciptakan suasana kerja yang lebih tertata dan nyaman, serta menghindari penumpukan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna.

Penyusutan arsip merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan arsip, yang mana meliputi, bagaimana arsip itu diciptakan, digunakan, dipelihara, hingga dilakukan penyusutan arsip guna pengurangan jumlah arsip secara terencana dan bertanggung jawab.

“Penyusutan arsip dapat dilakukan baik melalui pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna, serta penyerahan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD)”, terang Riana Putra.

Kata Sekda Bangli, kegiatan pemusnahan arsip hari ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli, khususnya Sekretariat Daerah, dalam melaksanakan pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan efisiensi kerja, mengurangi penumpukan arsip, serta menjaga keamanan informasi arsip agar tidak disalah gunakan.

Setelah pelaksanaan pemusnahan arsip di lingkungan Setda, pada tahun mendatang diharapkan seluruh PD dapat mengikuti langkah serupa, terutama terhadap arsip yang sudah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

“Hari ini saya memimpin langsung pemusnahan arsip di lingkungan Setda. Tahun depan saya minta seluruh Perangkat Daerah sudah mulai melaksanakan pemusnahan arsip sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini saya minta menjadi atensi khusus Bapak Asisten Administrasi Umum,” ungkap Riana Putra.

Baca Juga : Pasca Terbakarnya Merajan di Susut, Polisi Temukan Bulu Rangda dan Kepiting Lampu

Sementara, Asisten Administrasi Umum I Gede Eddy Hartawan menyampaikan penumpukan arsip merupakan permasalahan klasik yang hampir terjadi di seluruh Perangkat Daerah (PD). Melalui momentum ini, pihaknya akan mendorong PD untuk mulai menata dan mendata arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna untuk dimusnahkan.

Kemudian untuk arsip yang memiliki nilai kesejarahan serta berketerangan permanen sesuai JRA dapat dipindahkan sebagai arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah. “Dengan begitu permasalahan penumpukan arsip dapat diurai secara bertahap”, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *