SITUBONDO, Persindonesia – Mimpi Parto (60), seorang kakek disabilitas asal dusun Semek Barat desa Selomukti kecamatan Mlandingan Situbondo untuk memiliki kursi roda akhirya terwujud.
Kamis sore (3/2/2022) sekitar pukul 16.30 wib, Bripka Pujiono Bhabinkamtibmas Polsek Mlandingan yang bertugas di Selomukti bersama donatur bapak Sueb Efendi dan Tim mewakili Peradin (Persatuan Advokat Indonesia) Pasuruan memberikan bantuan kursi roda kepada kakek Parto.
Bripka Pujiono mengatakan, awalnya menerima informasi berupa video dari masyarakat bahwa ada warganya yang disabilitas kesulitan beraktifitas dan membutuhkan kursi roda. Dari informasi tersebut kemudian Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi dengan saudaranya yang kebetulan anggota Peradin Pasuruan dan mendapatkan respon positif siap membantu.
“ awalnya ada info pak Parto yang disabilitas membutuhkan kursi roda kemudian mencari kawan yang mau jadi donatur akhirnya melalui saudara ada info dari Peradin (Persatuan Advokat Indonesia) Pasuruan siap membantu mewujudkan membeli kursi roda “ tuturnya
Selanjutnya, Sueb Efendi bersama Tim Peradin (Persatuan Advokat Indonesia) Pasuruan berkoordinasi dengan Bripka Pujiono mengantarkan kursi roda untuk diserahkan langsung kepada kakek Parto dirumahnya desa Selomukti kecamatan Mlandingan Situbondo. Tidak hanya kursi roda, Tim Peradin Pasuruan juga membawa beras untuk dibagikan kepada warga sekitar yang tidak mampu.
Sementara itu, Kepala Desa Selomukti Dodit Hariyanto mewakili kakek Parto dan warga yang menerima bantuan sembako berupa beras mengucapkan terima kasih kepada Bripka Pujiono selaku Bhabinkamtibmas Selomukti dan Peradin Pasuruan atas bantuannya kepada warganya yang membutuhkan.
“ terima kasih untuk Peradin dan Bripka Pujiono, semoga bantuan ini membawa manfaat bagi warga Kami yang membutuhkan dan semoga pemberi donatur mendapat balasan amal ibadah dari Allah SWT “ tandasnya (Nusul)






