Klungkung,PersIndonesia.Com- Dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas Personel Unit Lantas Polsek Nusa Penida Polres Klungkung yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Nusa Penida, AKP Sang Ketut Susila menerapkan ‘Hunting System’ dalam pelaksanaan kegiatan atau yang sering disebut kegiatan berpindah-pindah.
Menurut Kanit Lantas, AKP Sang Ketut Susila menyampaikan bahwa dalam menciptakan Kamseltibcarlantas berbagai cara di terapkan guna menekan angka pelanggaran berlalu lintas serta angka kecelakaan.
Baca Juga : Kasus Perundungan SMA Gloria: Ivan Sugianto Diserahkan ke Kejaksaan untuk Proses Hukum Lanjutan
Dimana salah satunya adalah dengan hunting sistem. “Kegiatan dilakukan dengan menargetkan titik-titik yang dianggap kerap terjadi pelanggaran lalu lintas”, jelasnya, Selasa (14/1/25).
Dirinya juga menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut puluhan pelanggar terjaring oleh petugas dengan rincian teguran sebanyak 20 lembar dan tilang sebanyak 3 lembar.
“Jadi dalam setiap operasi, petugas akan melakukan penindakan berpindah-pindah atau dan mencari lokasi yang kerap banyak pelanggaran di wilayah Hukum Polsek Nusa Penida,” imbuhnya.
Baca Juga : Magang Internasional di Taiwan, Kesempatan Emas bagi Pemuda Bali
Dalam pelaksanaannya penegakan hukum tetap mengutamakan cara yang humanis serta proaktif, sehingga masyarakat paham akan pelanggarannya. “Dengan harapan masyarakat tidak mengulangi serta bisa tertib berlalulintas”, tandasnya. (DK)






