Bangli,PersIndonesia.Com- Sejumlah sopir angkutan perintisi yang notabene mengangkut siswa siswi sekolah di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli menjerit. Pasalnya tanpa sebab yang tidak jelas mereka yang hidup dari akitvitas tersebut kena Pemutus Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa adanya pemberitahuan yang jelas.
Berdasarkan informasi yang terhimpun ada sebanyak 4 orang sopir yang berasal dari desa seperti Kedisan, Trunyan dan desa Abang sejak lama telah menjadi sopir kena PHK dan parahnya mereka (warga lokal) digantikan dengan orang baru dari luar Wilayah Kintamani, sehingga bagi mereka ini tidak adil.
Baca Juga : Acap Kali Menimbulkan Bahaya, DPRD Bangli Soroti Kerusakan Jalan di Bangbang
Anggota DPRD Bangli Dapil, I Made Diksa saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025) sangat menyayangkan adanya PHK dan pergantian sopir Perintis angkutan siswa ini. Menurutnya 4 orang sopir ini sudah sejak lama berkecimpung disini, bahkan hidup mereka tergantung dari rutinitas sebagai sopir.
Mereka ini telah bekerja selama 3 sampai dengan 4 Tahun. Dan untuk kebutuhan sehari-hari sampai mengadaikan SK nya. “Kan kasihan mereka dengan keadaan seperti ini, gimana mau bayar hutang”, ujar Anggota Dewan Bangli Dapil Kintamani Timur ini.
Menurut Diksa, dirinya sebagai tokoh masyarakat selain menyayangkan hal yang dialami sopir tersebut juga mengkhawatirkan nasib siswa siswa. Sebab mereka sopir yang baru tidak tahu persis situasi, seperti rumah siswa, titik dimana siswa kumpul. Hal ini tentu akan menghambat proses belajar siswa siswi kita. Diakuinya terkait situasi ini telah sempat melakukan komunikasi dengan Dinas perhubungan Kabupaten Bangli.
“Dari jawaban Kadis Perhubungan didapati jawaban, untuk keputusan ini sendiri berasal dari Kementerian Perhibungan. Untuk kita di Daerah mengikuti keputusan yang ada”, kata Diksa.
Baca Juga : Gelar Raker Bersama Inkait, Komisi III DPRD Bangli Soroti Jaringan Irigasi Rusak
Ia berharap dengan situasi seperti saat ini sekiranya mereka para sopir yang terkena PHK bisa dipekerjakan kembali. Selain mereka warga lokal yang sudah mempunyai pengalaman di wilayah. Jangan sampai karena pemutusan sepihak mengorbankan kehidupan mereka. “Jangan sampai ada kesan warga lokal menjadi penonton di daerah sendiri. Untuk itu perdayakan keahlian warga lokal untuk kesejahteraan dan kemakmuran daerahnya sendiri”, tegasnya.
Sementara Kadis Perhubungan Bangli, I Wayan Suastika mengatakan keputusan ini sejatinya berasal dari Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri) selaku pemenang tender pengangkutan. Kita di Dinas Perhubungan Kabupaten hanya dalam hal pengawasan trayek. Dan di Tahun 2025 karena terjadi efesiensi anggaran di Kementerian Perhubungan maka terjadi pengurangan rit Damri. Seperti contohnya ke Desa Songan dulunya 4 kali sekarang menjadi 2 kali.
“Sehingga terjadi pengurangan jumlah pengendara, bahkan jumlahnya mencapai setengah dari jumlah yang ada”, terangnya.
Disingung terkait adanya pengganti sopir, Suastika menegaskan itu semua dari hasil seleksi. Walaupun mereka telah berpengalaman akan tetapi semua kembali dari hasil seleksi. “Apa dan bagaimana itu, semua keputusan ada di Damri yang memiliki kewenangan. Selain itu kita tidak menerima konfirmasi terkait hal itu dari Damri sendiri”, tandasnya. (IGS)






